DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Laporan Banggar Tentang RPP APBD

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses dan Laporan Banggar Tentang RPP APBD
Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal pimpin rapat paripurna didampingi wakilnya Toni Hidayat, Repol dan Fahmil. Dan dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto.

BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar gelar rapat paripurna tentang laporan reses masa sidang II tahun 2021 dan laporan badan anggaran tentang RPP APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, Senin (14/6/2021). 

Rapat ini digelar di ruangan rapat paripurna DPRD Kampar. Tampak dihadiri oleh Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Yusri dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar. 

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal didampingi wakilnya Toni Hidayat, Repol dan Fahmil. Rapat diawali dengan menyanyikannya lagu Indonesia raya. 

Muhammad Faisal menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Kampar, Sekda Kampar dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kampar serta undangan lainnya yang telah memenuhi undangan rapat paripurna pada hari ini. 

Ketua DPRD Kampar ini menanyakan kesiapan anggota DPRD Kampar menyampaikan hasil resesnya dimulai dari Dapil I dengan juru bicara Kardinal Kasim. Juru bicara Dapil II disampaikan oleh Hanafiah. Dapil III diserahkan lansung oleh Bambang Hermanto kepada pimpinan DPRD Kampar. 

Sementara juru bicara Dapil IV disampaikan oleh Syafrudin Domo. Dapil V disampaikan oleh Muhammad Ansor. Terakhir disampaikan oleh dapil VI dengan juru bicara Habiburrahman.  Selanjutnya laporan badan anggaran disampaikan oleh Muhammad Ansor.

Sementara itu Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menyampaikan bahwa pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020, sesuai keputusan DPRD Kabupaten Kampar tentang persetujuan bersama terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 dengan jumlah Rp.3,36 triliun.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan laporan keuangan dan pemeriksaan kepatuhan pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020, serta laporan hasil Banggar DPRD Kabupaten Kampar terhadap rancangan peraturan daerah tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar tahun 2020.(Syaw)

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

Index