Dinas Kominfo Kampar Matangkan Penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Dinas Kominfo Kampar Matangkan Penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S. STP saat memimpin rapat koordinasi.

BANGKINANG - Dalam rangka evaluasi Kemenpan RB dan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 09 Tahun 2021 tentang pemantauan dan evaluasi SPBE, Setelah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu, maka langkah selanjutnya Diskominfo Kampar selaku penanggung jawab, tengah mendata dan memcverifikasi terhadap aplikasi yang mendukung terhadap system pemerintahan berbasis elektronik yang digunakan oleh Satker di Pemkab Kampar. 

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S. STP saat memimpin rapat lanjutan di aula Kantor Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar di Bangkinang, Senin (07/06/2021).

 Yuricho selaku Wakil ketua tim evaluator yang mewakili Ketua Tim Evaluator Sekda Kampar Drs. Yusri, M. Si, menyatakan Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar sedang mendata dan mengevaluasi terhadap aplikasi yang gunakan oleh OPD di Pemkab Kampar" Kata Yuricho Efril yang didampingi oleh Kabid E-Gov Ade Syaputra, SE, M.Si  dan Kabid Pengembangan Sunber Daya Layanan Publik (PSDLP) Kominfo Salmi Hadi, S. Sos, M. Si dan Edi Syahputra, S. Sn Kasi Infrastruktur dan teknologi Diskominfo dan Persandian Kabupaten Kampar dan mewakili OPD terkait. 

"Sesuai dengan arahan Bapak Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH, harapan kami agar seluruh OPD dapat menyiapkan data pendukung untuk evaluasi tingkat kematangan indikator SPBE. 

Untuk itu, para OPD di lingkungan Pemkab Kampar untuk berkolaborasi bersama-sama menuju terwujudnya pemerintah berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik yang berkineeja tinggi," kata Yuricho.

Sementara itu Sekretaris Tim evaluator yang juga Kabid E Gov Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Ade Syaputra menyatakan Rapat Lanjutan System Informasi Berbasis Elektronik (SPBE), data yang dapat kita terima sampai 14 Juni data sudah masuk Diskominfo Kampar dan tanggal 18 Juni 2021 Tenggat akhir pengiriman ke System" Kata Ade Syaputra lagi.(Diskominfo Kampar/Syaw)

Berita Lainnya

Index