Sejumlah Pengusaha Muda Kampar Pertanyakan Legalitas Iwan Kurniawan Terpilih Ketua HIPMI

Sejumlah Pengusaha Muda Kampar Pertanyakan Legalitas Iwan Kurniawan Terpilih Ketua HIPMI
Irham Dani

BANGKINANG- Seratusan pengusaha muda Kabupaten Kampar mendesak Musyarah Cabang (Muscab) Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Kampar diulang karena disebut tidak sesuai AD/ART.

Hal itu dituturkan oleh Irham Dani, salah seorang pengusaha muda Kampar. Irham mempertanyakan proses naiknya Iwan Kurniawan sebagai Ketua BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Kampar.

Mengingat, lanjut Irham, situasi HIPMI di Provinsi Riau saat ini hanya dipimpin oleh seorang Caretaker.

"SK Iwan Kurniawan dari mana? Proses penjaringan calon ketua kapan? Pengusaha di Kampar ini banyak. Emang Iwan Kurniawan itu pengusaha apa bukan?," Ucap Irham Dani, di hadapan para wartawan, Rabu (31/3/2021).

Irham menegaskan, sesuai AD/ART, anggota HIPMI itu harus pengusaha bukan karyawan.

"Kami mendesak, ada Muscab HIPMI ulang di Kampar. Kami tidak mengakui Iwan Kurniawan sebagai Ketua," ungkap Irham.

Hal lain yang juga penting disampaikan oleh Irham, bahwa syarat untuk bisa digelarnya Muscab, harus ada rekomendasi dari Ketua Umum ke Kampar.

Irham juga menyampaikan hingga saat ini Iwan belum dilantik dan otomatis belum memiliki SK sebagai Ketua. Sehingga, dia disebut belum punya legitimasi untuk membawa nama dan jabatan sebagai Ketua BPC HIPMI Kampar.

Lebih jauh, Irham menjelaskan, Muscab HIPMI yang diselenggarakan pada 28 Januari lalu oleh pihak Iwan Kurniawan Cs juga disebutnya tidak quorum dan prosesnya sangat cepat sampai dinyatakan Iwan Kurniawan terpilih secara aklamasi.

Iwan Kurniawan ketika dihubungi terkait hal ini menjelaskan, Muscab yang ia gelar sudah sesuai dengan AD/ART.

Kata dia, tahapan-tahapan Muscab yang diselenggarakan sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Iwan Kurniawan memastikan sebelum Muscab digelar, ia bersama kawan-kawan telah menggelar Rapat Besar Pengurus Lengkap (RBPL).

"Untuk tahapanya sendiri sudah dilakukan tahapan yang sudah diatur sesuai AD/ART. Sudah dilakukan Rapat Besar Pengurus Lengkap. Dalam AD/ART juga diatur Muscab diiikuti oleh kawan-kawan dengan membawa KTA," terang Iwan.(SYA)

Berita Lainnya

Index