Gubernur Sumbar: Tutup Objek Wisata Saat Libur Tahun Baru

Gubernur Sumbar: Tutup Objek Wisata Saat Libur Tahun Baru

RIAUTERBIT.COM -- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengeluarkan Surat Edaran tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran covid-19 pada momen libur tahun baru. Dalam surat edarannya tersebut, Irwan meminta bupati dan wali kota di Sumbar menutup objek daya tarik wisata mulai Kamis (31/12) sampai Ahad (3/1) mendatang.

 

"Berdasarkan  hasil  rapat persiapan  pengamanan  tahun  baru  2021 antara Kepolisian Daerah Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat, dan tindak lanjut Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dihimbau kepada Bupati/Wali Kota se Provinsi Sumatra Barat untuk dapat menutup objek daya tarik wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021," kata Irwan melalui salinan SE Nomor 06/ED/GSB-2020), Rabu (30/12).

 

Selain itu Irwan juga meminta bupati dan wali kota untuk mengendalikan pelayanan jasa rumah makan, restoran, kafe agar tidak melayani makan di tempat. Tapi cukup hanya dengan membawa pulang atau take away.

 

Sebelumnya gubernur Sumbar mengeluarkan SE, Pemerintah Kota Bukittinggi sudah mengumumkan untuk menutup lokasi wisata. Wali Kota Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 556/460/disparpora/XII-2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata Berbayar Kota Bukittinggi.

 

"SE ini sebagai tindak lanjut dari maklumat Kapolri tentang kepatuhan protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kota Bukittinggi Nenta Oktavia, Selasa (29/12).

 

Selain sebagai respon dari maklumat Kapolri, penutupan objek wisata di Bukittinggi menurut Nenta juga sebagai tindak lanjut rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bukittinggi tanggal 25 Desember 2020, tentang penanganan covid-19 di hari libur akhir tahun.

 

Objek wisata yang ditutup tersebut adalah Taman Panorama Lubang Jepang dan Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan serta Benteng Ford de Kock. Selain penutupan objek wisata berbayar, Pemko Bukittinggi juga meniadakan kegiatan apapun pada malam pergantian tahun baru 2021.

 

Hal serupa juga dilakukan Pemkot Payakumbuh. Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi mengimbau kepada masyarakat Kota Payakumbuh agar tidak mengadakan acara perayaan pergantian tahun baru 2021 dalam bentuk apapun. Termasuk kegiatan yang mengundang kerumunan atau konvoi kendaraan.

 

"Kepada aparat keamanan diminta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan pada tempat-tempat yang berkemungkinan dilakukan kegiatan perayaan malam tahun baru," kata Riza melalui  keterangan dalam surat edaran nomor: 451/39/Wk.Pyk/2020, Selasa (29/12).

 

Riza juga berharap pemilik atau pengelola tempat hiburan, kafe, dan restoran agar tidak mengadakan acara khusus yang berkaitan dengan perayaan pergantian tahun baru. Pemilin atau pengelola tempat hiburan, kafe dan restoran juga diharuskan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

 

Para pemilik atau pengelola tempat wisata seperti Ngalau Indah, Panorama Ampangan, Tepian Batang Agam dan lainnya  juga diminta untuk menutup operasional saat malam peringatan tahun baru 2021.  Penutupan dilakukan mulai pada 31 Desember 2020 pukul 14:00 WIB sampai tanggal 1 Januari 2021 pukul 14:00 WIB. (rep)

Berita Lainnya

Index