Pemprov Sampaikan Wacana Peralihan BRK Jadi Syariah ke DPRD Riau

Pemprov Sampaikan Wacana Peralihan BRK Jadi Syariah ke DPRD Riau

RIAUTERBIT.COM - Bank Riau Kepri (BRK) yang dikelola secara konvensional diwacanakan akan berganti konsep berprinsip syariah. Wacana perpindahan itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution kemarin di gedung paripurna.
 


Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto itu, beragendakan penyampaian Rancangan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2002 tentang perubahan bentuk badan hukum Bank Pembangunan Daerah (BPD) Riau dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi PT oleh Kepala Daerah.
 


Usai paripurna, Hardianto mengatakan perubahan status BRK ini baru sebatas penyampaian dari Pemda Riau. "Konversi ini baru penyampaian dari pemerintah daerah. Masalah tahapan berikutnya nanti akan kita kaji," ujarnya. Menurutnya pada rapat paripurna berikutnya akan ada pandangan umum fraksi-fraksi. Setelah itu, baru jawaban pemerintah.
 


"Kalau memang nanti bisa lanjut maka dibentuk Pansus. Nah, nanti Pansus akan bekerja membahas Ranperda tersebut apakah isinya sesuai apa tidak. Jadi ini belum final," katanya. Perkara kapan pansus tersebut dibentuk Hardianto mengatakan tergantung. "Bisa 30 hari bisa 3 bulan," katanya.(hrc)

Berita Lainnya

Index