Waketum Gerindra Siap Jamin Penangguhan Penahanan HRS

Waketum Gerindra Siap Jamin Penangguhan Penahanan HRS

RIAUTERBIT.COM -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengaku siap menjadi penjamin penangguhan penahanan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). Habiburokhman yakin HRS tidak akan melarikan diri.

 

"Saya bersedia menjamin penangguhan penahanan beliau," ujar Habiburokhman lewat akun Twitternya yang sudah dikonfirmasi, Ahad (13/12). Polda Metro Jaya sendiri menahan HRS agar tersangka tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti. Namun, Habiburokhman yakin pentolan FPI itu tidak akan kabur.

 

"Pak Kapolri yang baik, ini di luar konteks substansi perkara kerumunan dan diluar konteks politik apapun. Saya yakin Habib Rizieq tidak akan melarikan diri," ujar Habiburokhman. Penyidik Polda Metro Jaya menahan tersangka pelanggaran protokol kesehatan M Rizieq Shihab usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam, Sabtu (12/12). Penyidik menahan Rizieq di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya hingga 31 Desember 2020.

 

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Ahad (13/12) dini hari. Argo menambahkan penyidik memiliki pertimbangan objektif dan subjektif terkait penahanan terhadap Rizieq, antara lain hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

 

Penyidik Polda Metro Jaya mencecar tersangka pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan 84 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 11 jam. "Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," katanya.(rep)

Berita Lainnya

Index