Bawaslu Riau Temukan 76 Pelanggaran, Meranti Rekor Terbanyak

Bawaslu Riau Temukan 76 Pelanggaran, Meranti Rekor Terbanyak

RIAUTERBIT.COM - Pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupat serentak di 9 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Bawaslu Riau, menemukan banyak kejanggalan terjadi saat pemungutan suara di masing-masing daerah. Bawaslu temukan 76 perkara yang menyebar di beberapa wilayah TPS kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Pelanggaran terbanyak di Kabupaten Meranti.
 


Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan saat dikonfirmasi, Jumat (11/12/2020) sore di kantornya. mengatakan temuan itu setelah dilakukan rekap, ada 76 temuan di masing-masing TPS. "Ada 76 temuan pelanggaran yang direkap di 9 kabupaten/kota saat Pilkada 2020 serentak," ungkap Rusidi.
 


Jumlah temuan itu, kata Rusidi paling banyak di daerah Kabupaten Meranti. Bentuk pelanggaran itu mulai dari kurangnya surat suara sampai petugas KPPS nya dinyatakan positif Covid-19. "Paling banyak pelanggaran itu di Meranti. Petugas yang Covid-19 saat itu sudah diantisipasi diganti dengan petugas baru. Lalu kurangnya air di tempat cuci tangan sehingga warga tidak bisa cuci tangan," terang Rusidi.
 


Selain itu, ditemukannya juga tertukarnya pemilih di TPS 5 dan 4 di Desa Simpang Padang, Bengkalis. Sementara itu di Inhu ada 1 TPS, surat suaranya berlebih akibatnya kotak suara tak sebanding pemilih yang hadir. "Kalua di Dumai, petugas pengawas TPS tidak mendapatkan salinan kertas C1. Usut punya usut kotak fomulirnya ada di dalam kotak suara. Sehingga dilakukan pembukaan kotak suara di kantor kelurahan," sambung Rusidi.
 


Terkait pembukaan kota suara tersebut, menurut Rusidi, telah menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Seharusnya, dari TPS tidak boleh pembukaan kotak suara sampai dengan terlaksananya rapat pleno PPK.(hrc)

Berita Lainnya

Index