Diduga Pukul Warganya Sendiri, Kades Bukit Ranah Dilaporkan ke Polres Kampar

Diduga Pukul Warganya Sendiri, Kades Bukit Ranah Dilaporkan ke Polres Kampar
Surat tanda terima laporan yang diterima oleh korban dari Polres Kampar

BANGKINANG - Kepala Desa Bukit Ranah Kecamatan Kampar, Firdaus dilaporkan ke Polres Kampar karena diduga melakukan pemukulan terhadap warganya sendiri.

Dari keterangan surat tanda terima laporan polisi, kejadian pemukulan yang dilakukan oleh Firdaus terhadap warganya sendiri ini terjadi pada pukul 21.00 Wib, Selasa 8 Desember 2020 di jalan lintas Pekanbaru-Bangkinang, tepatnya di sebuah warung kopi Desa Bukit Ranah.

Selanjutnya dalam isi surat ini pelapor bernama Fidra. Dan atas nama 1 orang terlapor dalam lidik Firdaus, sesuai dengan laporan polisi. No: LP/142/XII/2020/RIAU/RES KAMPAR tanggal 09 Desember 2020.

Surat ini ditandangani oleh Kepala Kepolisian  Resos Kampar, KA SPKT u.b Kanit I Bosman Tampubolan, yang diterima oleh pelapor.

Dari keterangan korban, Fidra kepada wartawan di Sekretariat PWI Kabupaten Kampar, Rabu (9/12/2020) pagi, dirinya dipukul Firdaus karena marah saat korban meminta gaji selama 5 bulan sebagai penjaga kantor Desa Bukit Ranah.

"Saya diupahkan Kades Firdaus ini menjaga kantor Desa Bukit Ranah dengan gaji 500 ribu rupiah perbulan. Dan sudah 5 bulan saya tidak digaji, saat saya memintanya malah ditonjok hingga bibir saya pecah dan bengkak," ujarnya dengan wajah sedih.

Fidra menambahkan dengan berharap kepada pihak yang berwenang dapat menindak perilaku yang tak terpuji yang dilakukan oleh Firdaus, apalagi seorang pemimpin di desanya tersebut.(tim)

Berita Lainnya

Index