Golkar Versi Agung Laksono

SK Kepengurusan Golkar Kampar Kelompok Syafrizal CS Janggal

SK Kepengurusan Golkar Kampar Kelompok Syafrizal CS Janggal
Syafrizal Rahim, Mantan Kader Golkar yang Pernah di Pecat

BANGKINANG, (Riauterbit.com)-Belum Usai polemik hasil Musyawarah Daerah Kepengurusan Hasil Munas IX Jakarta DPD II Partai Golkar Kabupaten Kampar di Hotel Labersa, Sabtu (12/9/2015) yang berakhir dengan terpilihnya H Edison sebagai ketua DPD II Partai Golkar Kampar, muncul lagi aksi klaim dari pihak lain yang mengaku telah mengantongi SK definitif dari DPP Partai Golkar Agung Laksono.

Klaim terbaru muncul dari Ketua Harian DPD Golkar Kampar Ir H M Nasir Dahlan Domo didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Zulhendri Zainur SPd kepada wartawan, Minggu (13/9/2015) di Bangkinang.

Namun terdapat kejanggalan dari SK yang diklaim oleh kelompok syafrizal CS, pelaksanaan musda tanggal 27 juli 2015 ,sementara SK terbit tanggal 28 Juli 2015.

Padahal menurut sumber Riauterbit.com , SK superkilat biasanya disulap dan dicurigai bodong, "Kan dalam partai ada mekanismenya, usai pelaksanaan musda harusnya dilakukan tahapan,laporan ke DPD 1 dan DPP Golkar di jakarta, kalau hanya memakan waktu 1 hari usai musda, itu tidak masuk akal"

"Belum lagi ke jakarta masukin surat laporan hasil musda, di registrasi dulu dan di proses dalam rapat internal, hingga menunggu tanda tangan ketum dan sekjend"

"tak mungkin orang sekelas agung laksono ,dia yang print surat dan dia langsung teken" kata sumber Riauterbit.com kader golkar yang tak ingin namanya ditulis.

Kejangggalan SK ini terungkap dari pengakuan Nasir Dahlan Domo menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Kubu Agung Laksono telah menerbitkan SK pengurus definitif Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Kampar masa bakti 2015-2020.

Dalam rilisnya kepada sejumlah media dikatakan kepengurusan baru dalam SK Nomor KEP-1128/DPP/Golkar/VII/2015 tertanggal 28 Juli 2015 tersebut dipimpin oleh Drs H Syafrizal MSi (mantan Ketua DPRD Kampar yang pernah dipecat dari keanggotaan partai golkar).

Dalam SK yang ditandatangani oleh Ketua Umum H R Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainudin Amali tersebut, ada beberapa nama lama yang muncul, seperti H Muaslam selaku Sekretaris, dan Nurmailis Syaiful selaku Bendahara, H Januar Rambo sebagai Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Ir H Rinto Pramono sebagai Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM serta beberapa tokoh muda lainnya.

Adapun salah satu pertimbangan dalam penerbitan SK tersebut yaitu hasil Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Kampar pada 27 Juli 2015. Musda digelar untuk mengefektifkan kinerja organisasi yang lebih optimal dalam rangka meningkatkan soliditas pengurus dan kader Golkar Kampar menghadapi agenda politik ke depan.

Menindaklanjuti SK yang baru beberapa hari diterima oleh DPD Golkar Kampar versi Agung Laksono tersebut, Zulhendri mengimbau seluruh kader Golkar Kabupaten Kampar untuk bersatu membesarkan Partai Golkar di Kampar.

"Kami yakin bahwa para kader Golkar Kampar taat aturan. Untuk itu marilah kita bersama menghormati keputusan DPP ini,"ujarnya.

Direncanakan, pengurus baru akan melaksanakan konsolidasi. Selanjutnya tentu akan dilaksanakan persiapan-persiapan untuk menghadapi berbagai agenda politik ke depan.

Zulhendri menambahkan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada DPD Provinsi, DPP Golkar Pusat dan seluruh PK Kabupaten Kampar atas amanah yang telah diberikan. Semoga Golkar Kampar ke depan bisa lebih baik dan lebih maju di masa yang akan datang.(Juf/rls/sk)

Berita Lainnya

Index