Pemko Pekanbaru Akan Salurkan Rasta September Dan November

Pemko Pekanbaru Akan Salurkan Rasta September Dan November
ilustrasi

Pekanbaru, (Riauterbit.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru mengatakan, akan menyalurkan beras untuk keluarga pra sejahtera (rasta) 13 dan 14 pada bulan September dan November 2015, sesuai petunjuk pemerintah pusat.

"Informasi rasta ini sudah kami peroleh beberapa waktu lalu saat rapat koordinasi dengan kabupaten/kota Provinsi Riau," ungkap, Kabag Perekonomian Kota Pekanbaru, Kendy Harahap, di Pekanbaru, Minggu.

Kendy menjelaskan, jika surat keputusan penyaluran turun dari pemerintah pusat ke daerah, kemudian Badan Urusan Logistik (Bulog) Riau menyatakan siap, maka pemko akan mengajukan Surat Perintah Alokasi (SPA) dari semua kelurahan.

"Maka penyaluran rasta segera bisa dilakukan ke Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM)," tuturnya.

Menurut Kendy, penyaluran rasta tahun ini hanya untuk dua bulan saja sementara tahun lalu sempat untuk tiga bulan.

"Berdasarkan petunjuk rasta 13 akan disalurkan September dan rasta 14 dibagikan November," ujarnya.

Adapun pembiayan untuk pengadaan rasta ini, jelas Kendy lagi, dianggarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

"Tiap tahun sejak tahun 2013 Pekanbaru mendapat gelontoran rasta di luar bantuan beras yang dialokasikan tiap bulannya atau dulu disebut raskin APBN," katanya.

Penerima rasta 13 dan 14 rumah tangga penerimanya tidak berbeda dengan raskin APBN, demikian juga dengan harganya.

"Masing-masing Rumah Tangga Sasaran pada rasta 13 dan 14 akan mendapatkan pagu 15 kg/bulan," tuturnya.

Data penerima rasta di Pekanbaru, tambah Kendy, 22.741 RTS dengan harga yang sama seperti tahun lalu Rp1.600/kg.

Berbicara kualitas rasta yang disalurkan selama ini, Kendy menambahkan, sejauh ini belum ada keluhan dan laporan dari RTS-PM selaku penerima.

"Nampaknya beras yang digelontorkan Bulog tidak ada masalah," pungkasnya.(juf)

Berita Lainnya

Index