Sebanyak 261 Pelaku Usaha Pekanbaru Terima Dana Hibah Pariwisata

Sebanyak 261 Pelaku Usaha Pekanbaru Terima Dana Hibah Pariwisata

RIAUTERBIT.COM - Sebanyak 261 pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Pekanbaru akan menerima dana hibah pariwisata dari pemerintah, sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi.

"Dari 270 an berkas dokumen calon yang masuk, setelah diverifikasi akhirnya terdata ada 261 pelaku usaha yang mendapat dana hibah pariwisata di Pekanbaru dengan besaran sesuai besaran pajak yang dibayarkan," kata Walikota Pekanbaru Firdaus, MT di Pekanbaru, Ahad.

Wako mengatakan, sebagai bukti keabsahan pembayaran dan hibah pariwisata telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana hibah pariwisata ini, Jumat (27/11/2020) lalu. Firdaus MT mengatakan, sejauh ini hingga batas hari verifikasi berkas pelaku usaha hanya ada 270 pelaku usaha yang menyampaikan berkas persyaratan. Lalu dilakukan verifikasi oleh tim.

Nanti yang 261 ini kita gesa penyalurannya, agar bisa dimanfaatkan para pelaku usaha," katanya. Besaran dana hibah yang diterima pelaku usaha pun beragam. Dana hibah ini dalam upaya pemulihan pelaku usaha di sektor pariwisata. Dia berharap adanya hibah ini dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tahun anggaran 2020. Selain juga untuk meminimalisir gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Karena diharapkan dana hibah ini nantinya bisa membantu operasional usaha tersebut. Jadi gunakanlah sebaik mungkin," tukasnya.(antr)

Berita Lainnya

Index