Paket Sembako di Kontrakan Bandar Narkoba Simon Siahaan Masuk Pidana Pilkada

Paket Sembako di Kontrakan Bandar Narkoba Simon Siahaan Masuk Pidana Pilkada

RIAUTERBIT.COM - Pihak Bawaslu Pelalawan saat ini sedang memproses temuan 51 paket sembako berlogo paslon nomor 4 kontestan pilkada Pelalawan, paket yang bergambar pasangan Adi Sukemi-M Rais ini di sita dalam kamar Simon Siahaan (50) salah seorang bandar Narkoba yang saat ini sudah ditahan polda Riau. 

 

Menurut Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur SIP, Jumat (27/11/2020) temuan paket sembako yang diduga milik paslon nomor 4 kontestan pilkada Pelalawan itu sedang ditindaklanjuti pada tahap penyidikan.

 

"Sedang kita proses lantaran terbukti, memenuhi unsur tindak pidana pilkada, selanjutnya temuan ini diproses penyidik Polres Pelalawan," jelasnya.

 

Mubrur menambahkan, terkait temuan paket sembako dikamar Simon Siahaan itu, pihaknya mengakui juga sudah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. 

 

"Kita sudah memanggil 10 orang terkait masalah ini, mereka kita panggil untuk dimintai keterangan seputar temuan paket sembako itu," tambahnya.

 

Seblumnya diketahui, Simon Siahaan merupakan seorang tersangka yang diamankan dalam pengungkapan 20 kilogram sabu oleh jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Riau, pada Senin (9/11/2020). 

 

Polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka di kos-kosannya di Jalan Pemda, Kota Pangkalan Kerinci. Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah goodie bag berlogo Partai Golkar yang disebut berisi Sembako. Di goodie bag itu, tertera tulisan Bersama Golkar Peduli.*( rtc)

Berita Lainnya

Index