Ruangan Periksa Sudah Disiapkan

Usut Kasus P4S Kubang Jaya Kejati Riau akan Panggil Puluhan Kepala Desa Asal Kab.Kampar

Usut Kasus P4S Kubang Jaya  Kejati Riau akan Panggil Puluhan Kepala Desa Asal Kab.Kampar
Logo Kejaksaan

Pekanbaru, (Riauterbit.com)-Guna melengkapi berkas dalam pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) tim penyidik Kejaksaan Negeri RIAU (Kejari),terus melakukan pemeriksaan terkait program pemerintah Kampar P4S yang di pusatkan kubang jaya kecamtan Siak Hulu .

Dalam kasus ini nampaknya Korp Adhyaksa ini tidak main-main, pasalnya, kejagung masi mencari bukti dan pakta di P4S . P4S merupakan program untuk masyarakat kampar yang dibiaya langsung dan dianggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) melalui Badan Dan Dinas yang ada di pemerintah kampar.

Menurut nara sumber yang dapat kita percayai, mengatakan akan memanggil Kepala Desa se-kecamatan Tambang pada hari senen 14/09/2015 akan datang.

seluruh kadesa di kecamatan tambang akan di pangil untuk menggembangkan data sebagai saksi. pemeriksaan lanjutan ini ditujukan kepada disetiap kepala desa di setiap Kecamatan yang mendapatkan Program tersebut.Ungkap sumber riauterbit.com yang tidak mau di sebutkan namanya,jumat (11/09/2015)

Oknum pegawai kejari menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap kepala desa di Kabupaten kampar yang melakukan program p4s, seluru kades akan kita mintai keterangannya, namu karena keterbatasan personil makanya akan dilakukan secara marathon," jelasnya.

Selanjutnya, korp Adhyaksa ini,pihaknya sudah memberikan surat panggilan kepada pemerintah kampar,untuk kepala desa yang kita tujukan kepada pemerintah kampar." Rencananya seluruh kepala desa akan kita usut, terangnya  kasus ini akan diproses secara tuntas.

Sementara itu, pemerintah kampar kabag pemerintah saat ini,masi bukam dan tak mau bicara , terkait tentang pemangilan kepala desa oleh kejari riau, sayangnya pihak pemerintah takut dan masi patuh kepada atasannya , sampai brita ini di naikan pemrintah kampar melaui kabag tapen sugianto belum dapat memberikan komentar banyak, karena tidak tau dan suratnya tidak sampai di menjanya,kalau ada pemangilan tentu kita  harus diperlukan keseragaman dalam menyapaikan informasi,ungkap sugianto. Sekedar diketahui,silakan di tanyakan langsung kepada sekdah kampar ungkap sugianto , yang bisa bicara hanya golongan dua.(jufri)

Berita Lainnya

Index