837 Lembar Surat Suara Pilkada Kepulauan Meranti Rusak

837 Lembar Surat Suara Pilkada Kepulauan Meranti Rusak

RIAUTERBIT.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti telah merampungkan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk keperluan Pilkada 2020. Selama tiga hari pelipatan ditemukan 837 lembar surat suara rusak.

 

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi SDM dan Parmas, Hanafi SSos. Katanya, penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan selama tiga hari, sejak tanggal 16 hingga 18 November 2020. 

 

"Penyortiran dan pelipatan sudah tuntas dalam tiga hari," kata Hanafi. 

 

Ditambahkan Hanafi lagi, setiap hari pelipatan, petugas menemukan surat suara dalam keadaan rusak. Beberapa kategori rusak itu antara lain, blur, sobek, terpotong, bercak dan lain-lain.

 

"Untuk surat suara yang rusak akan dimusnahkan paling lama 1 hari sebelum pencoblosan. Saat pemusnahan akan disaksikan oleh Bawaslu nantinya," kata Hanafi

 

Masih menurut Hanafi, surat suara yang rusak langsung akan digantikan. Sebab, saat pendistribusian ke Kepulauan Meranti kemarin, selain dilebihkan 2,5 persen dari jumlah DPT, surat suara juga ada cadangan sebanyak 2.000 lembar. 

 

"Surat suara cadangan ini, selain untuk menggantikan yang rusak, juga digunakan andai terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) nantinya," ujar Hanafi. 

 

Berdasarkan data yang diperoleh , surat suara yang rusak berjumlah 837 lembar. Rata-rata kerusakannya adalah bebercak.

 

Surat suara yang bebercak ini sebanyak 539 lembar, terpotong 79 lembar, sobek 51 lembar, blur 16 lembar dan kerusakan lain-lain sebanyak 152 lembar.(ckc)

Berita Lainnya

Index