Komisi III DPRD Riau Gelar Rapat Bersama Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau

Komisi III DPRD Riau Gelar Rapat Bersama Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Provinsi Riau

RIAUTERBIT.COM, PEKANBARU - KOMISI III DPRD Riau menggelar rapat bersama Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Provinsi Riau, Senin (16/11/2020). Pertemuan yang diselenggarakan di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Husaimi Hamidi, Wakil ketua Komisi III Karmila Sari serta Sekretaris Eva Yuliana dan didampingi anggota Komisi III lainnya yakni Abu Khoiri, Syahroni Tua, Sugeng Pranoto, Ramos Teddy Sianturi, Syamsurizal, Sofyan Siroj Abdul Wahab.


Sedangkan dari pihak Brio Adpem dan SDA dihadiri langsung oleh Kabiro Jhon Armedi Pinem beserta jajarannya. Di awal, Komisi III langsung menyoroti pagu Biro Ekonomi yang sangat minim. Khususnya untuk pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sehingga tidak sejalan dengan niat pemerintah Provinsi Riau dalam membenahi BUMD.


"Potensi dalam pengelolaan BUMD cukup besar, terlebih lagi Provinsi Riau akan mengelola Participating Interest 10 persen dari blok migas yang ada. Terutama untuk Blok Rokan tahun 202," ujar Ketua Komisi III Husaimi Hamidi.


Politisi PPP ini kemudian menyinggung perihal Blok Langgak yang saat ini dikelola oleh PT SPR Langgak. Seharusnya bisa menjadi potensi dalam pengembangan BUMD khususnya disektor migas dan berkontribusi kepada daerah. Akan tetapi karena anak perusahaan yang harus menghidupi perusahaan induk yang tidak sehat kontribusi PT SPR Langgak sendiri dinilai tidak berdampak signifikan bagi daerah.


Ia melanjutkan untuk efektifitas dan optimalisasi deviden dan juga asas manfaat, PT SPR Langgak seharusnya dijadikan entitas BUMD yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Riau secara langsung. 


Pengelolaan Blok Rokan perlu dipertimbangkan untuk dikelola langsung oleh BUMD, bukan melalui anak perusahaan BUMD. Karena jika dikelola oleh anak perusahaan dikhawatirkan menjadi sangat tidak efektif dalam pengelolaan deviden karena akan terbebani oleh operasional pengelolaan perusahaan induk, seperti halnya yang terjadi pada PT SPR Langgak.


Komisi III juga menyoroti posisi kantor pusat PT SPR Langgak yang berada di Jakarta. Menurut Husaimi, seharusnya sebagai entitas bisnis dapat menjadi kebanggan daerah dengan membangun kantor sendiri di daerah."Seharusnya bisa membangun kantor pusat di daerah. Mengapa harus di Jakarta," sambungnya.(adv)

Berita Lainnya

Index