Pembelajaran Tatap Muka Harus Ada Pengawasan

Pembelajaran Tatap Muka Harus Ada Pengawasan

RIAUTERBIT.COM - Pembelajaran tatap muka secara terbatas sudah mulai dibuka hari ini di Kota Pekanbaru. Namun, kebijakan itu harus diawasi oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Begitu dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri , Senin (16/11/2020). Ia mengapresiasi kebijakan itu lantaran ini merupakan keresahan wali murid.

 

"Saya apresiasi sebenarnya, karena anak-anak belum bisa masuk sekolah ini sebenarnya keresahan wali murid se-Indonesia, bukan Pekanbaru saja," kata dia.

 

Namun, yang terpenting itu adalah kebijakan yang dibuat itu tidak bertentangan dengan kebijakan yang di atasnya. Misalnya, kebijakan dari Kemendikbud.

 

Kalau misalnya kebijakan itu sudah membuka ruang untuk ke sekolah, lanjutnya, setiap hari pun tidak masalah kalau kebijakan di atasnya membolehkan.

 

Namun tentu kebijakan ini tidak hanya ditetapkan begitu saja. Saat pelaksanaan tentu harus ada pengawasan. "Protokol kesehatan itu harus dijalankan oleh anak-anak di sekolah termasuk guru. Itu yang kita harapkan. Kebijakan itu dibuat tentu sudah ada koordinasi," jelasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index