PBB: Israel Hancurkan Desa Palestina

PBB: Israel Hancurkan Desa Palestina
ilustrasi internet

TEL AVIV -- Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Israel menghancurkan sebuah desa Palestina di Lembah Yordan. Penghancuran Desa Humsa al-Bqai’a ini menjadi insiden terbesar dalam lebih dari empat tahun terakhir, khusus untuk penghilangan tempat tinggal.

“Mereka adalah masyarakat paling rentan di Tepi Barat,” ujar Yvonne Helle, koordinator PBB untuk urusan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina, dikutip the Guardian, Kamis (5/11).

Dia mengatakan, sebanyak 75 persen dari warga desa kehilangan tempat berteduh. Berdasarkan jumlah bangunan yang dihancurkan, yaitu 76 unit, operasi Israel ini terhitung yang terbesar dalam satu dekade terakhir.

Pada Rabu (4/11) anggota keluarga desa tersebut tampak mencari sisa-sisa barang mereka yang tampak luluh lantak. Sementara itu, angin dan hujan tiba pada hari yang sama. PBB menerbitkan foto yang menunjukkan tempat tidur dan boks bayi berserakan bersama perabotan rumah lainnya di tengah gurun terbuka.

“Kerentanan mereka diperparah karena mulai masuk musim dingin dan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Helle yang dikutip the Independent. Desa ini merupakan salah satu dari desa Baduy dan masyarakat penggembala di Lembah Yordan. Lokasinya berada di lahan yang diklaim militer Israel masuk “zona tembak” untuk latihan.

The Independent menyebutkan, PBB menilai penghancuran properti di wilayah pendudukan melanggar hukum humaniter internasional. Tindakan itu diizinkan hanya jika amat mendesak untuk operasi militer.

Meski berada di dalam wilayah Palestina, warga di sana kerap menghadapi penghancuran dengan alasan bangunan mereka tidak mendapat izin dari Pemerintah Israel. “Warga Palestina nyaris tidak pernah bisa mendapat izin semacam itu,” ujar Helle. “Penghancuran merupakan langkah kunci dalam menciptakan lingkungan untuk memaksa warga Palestina meninggalkan rumah mereka,” kata dia menambahkan.

Data kantor PBB untuk urusan kemanusiaan, United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), menyebutkan penghancuran ini menjadi aksi tunggal terbesar sejak 19 Juli 2010. Penilaian dilakukan berdasarkan jumlah bangunan yang dihancurkan.

Laporan PBB tersebut senada dengan laporan B’Tselem, lembaga advokasi hak asasi manusia (HAM) Israel. B'Tselem menyebutkan, penghancuran itu dilakukan Lembaga Sipil Israel atau Civil Administration (CA) pada Selasa (3/11), lengkap dengan kawalan militer, dua buldoser, dan dua alat penggali atau ekskavator.

Lokasi penghancuran terjadi di Desa Khirbet Humsah, Lembah Yordan. Tindakan ini menghancurkan 18 tenda dan tempat berteduh yang menaungi 11 keluarga. Secara keseluruhan mereka yang kini kehilangan tempat tinggal berjumlah 74 orang. Sebanyak 41 orang di antaranya anak-anak.

“Pasukan Israel ini juga menghancurkan 29 lahan terbuka untuk ternak, tiga tempat penyimpanan alat ternak, sembilan tenda yang biasa dipakai sebagai dapur, 10 toilet portabel, 10 kandang ayam, 23 tempat air, dua panel tenaga surya, serta alat untuk memberi makan dan minum ternak. Israel juga menghancurkan 30 ton jerami untuk makanan terbak, menyita sebuah kendaraan dan dua traktor milik tiga orang warga,” kata B'Tselem dalam laman resminya, Rabu (4/11).

Lebih lanjut, B'Tselem menyebutkan, dalam beberapa tahun terakhir Israel memberlakukan peraturan militer yang memfasilitasi kebijakan untuk mendorong warga Palestina keluar dari wilayah Tepi Barat. Tujuannya untuk mengambil alih lahan mereka.

Laporan B'Tselem kemudian memerinci penyitaan berdasarkan data CA. Pada Januari hingga Oktober, CA telah menyita 242 fasilitas semacam bengkel kerja milik warga Palestina.

“Sebagai bagian dari mengambil alih lebih banyak lagi lahan Palestina, Israel secara rutin menghancurkan rumah dan properti warga Palestina,” ujar juru bicara B'Tselem, Amit Gilutz.(rep)

Berita Lainnya

Index