Beri Waktu Sepekan, Satpol PP Siap Bongkar Tower Microcell

Beri Waktu Sepekan, Satpol PP Siap Bongkar Tower Microcell
Satpol PP

Pekanbaru, (Riauterbit.com)- Keseriusan Distarubang untuk menindak tower microcell yang diduga berdiri tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) kian dipertanyakan.

Karena, surat permintaan bongkar paksa pada Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbarusampai kini tak dilayangkan.Padahal, ini adalah prosedur yang harus ditempuh setelah perintah bongkar sendiri pada perusahaan tak digubris.



Belum jelasnya langkah konkret ini terungkap saat wartawan mengkonfirmasi Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, Selasa (8/9). ”Belum ada masuk,’’ sebutnya.

Zulfahmi menambahkan, pihaknya pada dasarnya bisa melakukan pembongkaran, namun karena proses kini masih di Distarubang, maka Satpol PP menunggu. ’’Kami bisa, tapi sementara ini proses di Distarubang. Kalau tidak jalan nanti, kami baru  turun,’’ sebutnya.

Zulfahmi menggarisbawahi, dari informasi yang ia peroleh proses di Distarubang berjalan.

”Intinya, kami sudah mengetahui siapa pemiliknya. Kami  tunggu sepekan ini. Kalau tidak ada perkembangan, kita turun,’’ tutupnya.
Kadistarubang dan Perusahaan Sulit Dikonfirmasi

Sementara itu, asal usul berdirinya tower microcell yang diduga tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga diprotes masyarakat Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai Pesisir masih misterius. Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru buang badan. Perusahaan PT Infrasys Persada bungkam seribu bahasa.

Distarubang dalam berdirinya tower microcell termasuk salah satu pihak yang bertanggungjawab, terutama terkait IMB.  Meski begitu, sejak polemik tower ini mencuat, Kepala Distarubang Kota Pekanbaru Mulyasman tak sedikitpun memberikan penjelasan.

Hal serupa terjadi lagi Selasa (8/9). Wartawan datang ke kantornya yang terletak tak jauh dari Kantor Wali Kota Pekanbaru. Stafnya mengatakan Mulyasman sejak pagi tidak datang ke kantor. ”Katanya ada rapat di kantor wali kota dan di luar,’’ sebut stafnya.

Upaya menanyakan kemudian wartawan lakukan dengan menghubungi nomoer selulernya. Seperti upaya konfirmasi yang beberapa waktu belakangan dilakukan, telepon tak diangkat, begitu juga pesan singkat yang dikirim. Hingga berita ini naik cetak pukul 18.00 WIB tak ada pesan balasan masuk darinya.

Perusahaan PT Infrasys Persada setali tiga uang dengan Kadistarubang. Media sempat coba mengkonfirmasi Direktur Operasional perusahaan yang bertempat di Jakarta ini, Amin melalui sambungan telepon.

Nomor kontaknya diperoleh dari salah satu warga yang dihubunginya akan memberikan solusi permasalahan tower di Limbungan Baru.

Namun, ketika dihubungi, nomor telepon langsung di-reject dan langsung terdengar nada sibuk. Hingga kini pesan singkat yang dikirimkan belum dibalas.(ali/sul/jpnn)
 

Berita Lainnya

Index