Pasar Kaget Tak Berizin, Petugas Bisa Bubarkan Aktivitas

Pasar Kaget Tak Berizin, Petugas Bisa Bubarkan Aktivitas

RIAUTERBIT.COM - Sejumlah pasar kaget masih beroperasi selama pandemi Covid-19 ini. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mempersilakan tim yustisi menertibkan pasar tersebut.

Pasalnya, masih banyak pasar kaget yang belum mengantongi izin. Aparat dari tim yustisi bisa menindak keberadaan pasar ini bila mengganggu ketertiban. 

"Saat ada aktvitas tidak berizin, tim yustisi bisa menertibkan langsung," ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa 13 Oktober 2020. Menurutnya, pasar yang punya izin tidak ada permasalahan.(ro)

Berita Lainnya

Index