Polres Dumai Amankan 14 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

Polres Dumai Amankan 14 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

RIAUTERBIT.COM - Polres Dumai berhasil bongkar sindikat narkoba yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas klas IIA Pekanbaru. Dua kurir berhasil ditangkap bersama barang bukti 14 kilogram sabu. Jaringan ini diketahui merupakan jaringan internasional. Dimana serbuk  haram itu didatangkan dari Malaysia ke kota Dumai melalui pelabuhan tikus.

Kapolres Dumai, AKBP Andri Ananta Yudhistira menjelaskan, dua tersangka itu adalah FH (22) dan RW (22). Mereka berperan sebagai kurir. "Mereka kita tangkap bersama barang bukti di wilayah Medang Kampak," terangnya. Jaringan ini terlacak polisi setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di salah satu pelabuhan tikus di wilayah itu. Tak menunggu lama petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka itu.

"Mereka kita tangkap saat mengendarai sepeda motor metic dan sabu tersebut dimasukkan dalan tas besar berwarna hitam. Mereka diperitahkan oleh AP yang ternyata adalah narapidana di lapas Pekanbaru," tegasnya. Keduanya mengaku hanya di upah Rp500 ribu untuk menjemput bayang haram itu.

Guna memastikan pengakuan para pelaku, petugas juga telah berkoordinasi dengan pihak lapas klas IIA Pekanbaru. Hal ini bertujuan memastikan apakah benar AP tengah menjalani hukuman di lapas itu. "Batang bukti dan tersangka kini berada di Mapolres Dumai. Mereka kita jerat dengan Undang-undangan narkotika dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup," tandasnya. (mcr) 

Berita Lainnya

Index