Positif Covid-19,

Halim Dilarang Kampanye Tatap Muka

Halim Dilarang Kampanye Tatap Muka

RIAUTERBIT.COM - Calon Bupati Kuantan Singingi nomor urut 3, Halim terkonfirmasi Covid-19. Saat ini Wakil Bupati Kuansing yang juga politisi PDIP itu sedang menjalani perawatan di Pekanbaru. Lantas bagaimana proses pencalonannya di Pilkada?

Dikonfirmasi hal tersebut, Komisioner KPU Roau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, bahwa yang bersangkutan diwajibkan untuk isolasi mandiri dalam rangka penyembuhan. Selama dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, kata Nugroho, Halim tidak dibenarkan melakukan kampanye tatap muka dengan warga.

"Beliau harus isolasi dan tidak boleh melakukan kampanye terbuka dengan warga secara tatap muka. Kalau soal mekanismenya, kalau sudah ditetapkan sebagai calon, tidak ada lagi kata 'dapat' digugurkan pencalonannya," kata Nugroho.

"Kita tetap dan akan selalu mensosialisasikan bahwa ketika calon terkonfirmasi Covid-19, bahwa harus isolasi," cakapnya lagi.

Lebih jauh, Nugroho berharap agar Halim sebagai peserta pemilu bisa segera pulih, dan melanjutkan lagi proses tahapan kampanye. Karena bagaimanapun, Halim mau tak mau harus pasrah dan pasti akan terganggu proses kampanyenya karena Covid-19. (ckp)

Berita Lainnya

Index