Ketua Demokrat Kampar Apresiasi Upaya Jemput Bola KPU dan Bawaslu ke Parpol

Ketua Demokrat Kampar Apresiasi Upaya Jemput Bola KPU dan Bawaslu ke Parpol

BANGKINANG- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Kampar, Rahmad Jevary Juniardo atau Ardo menyambut baik kunjungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kampar dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar dalam rangka sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Selasa, 15 September 2020.

Dalam menyambut kunjungan KPU dan Bawaslu, Ardo didampingi oleh pengurus-pengurus Demokrat.

Menurut Ardo, pihaknya menyambut baik kunjungan ini, mengingat kedua lembaga itu adalah mitra sangat penting tidak hanya bagi Demokrat tapi juga bagi semua partai-partai politik.

Apalagi, kata ayah satu anak ini, selaku Ketua Partai Demokrat, pihaknya mesti banyak berkordinasi dan berkoordinasi dengan kedua lembaga regulator pemilu itu.

"Kita khususnya Demokrat harus banyak meminta masukan-masukan dari KPU dan Bawaslu. Alhamdulillah kedua lembaga itu yang datang ke kantor kita. Kita apresiasi sekali. Silaturahmi yang sangat positif," terang Ardo kepada para wartawan, usai kunjungan itu.

Ardo mengaku, banyak informasi-informasi berharga yang ia dapatkan dari kunjungan itu. Ardo juga menyatakan sangat menghargai upaya jemput bola KPU dan Bawaslu dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih dalam pemilu nanti.

Sementara pihak Bawaslu menyebut sosialisasi ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Surat edaran KPU RI, 181/tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDB) bagi daerah yang tidak melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah. KPU Kabupaten Kampar bersama Bawaslu Kabupaten Kampar melakukan sosialisasi ke Partai Politik di Kabupaten Kampar.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Kampar, Edwar, sewaktu mengunjungi Partai Golkar Kampar, menjelaskan bahwa Kegiatan sosialiasi ini bertujuan demi menjaga hak pilih masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih.

"KPU tugasnya melayani hak pilih masyarakat dan Bawaslu berhak untuk melindungi hak pilih masyarakat," ujar Edwar.

Ketua KPU Kampar, Ahmad Dahlan menyebut, pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi pemutakhiran data pemilih. Pemutakhiran ini sebut dia dilakukan secara berkala setiap bulannya.

"Kita rutin menggelar pleno pemutakhiran data pemilih agar terus terupdate setiap bulannya," ujar Ahmad Dahlan, Senin, 14 September 2020.

Ketua KPU menegaskan, ini sebagai upaya agar tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada pemilu nanti.

KPU kata Dahlan, selalu menerima masukan dari masyarakat yang belum terdapat dalam daftar pemilih. Masyarakat mesti menyertakan fotocopy KTP dan fotocopy KK dengan  terlebih dahulu mengisi formulir.(Mereno/Sy)

Berita Lainnya

Index