Djoko Tjandra Akui Beri Uang ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

Djoko Tjandra Akui Beri Uang ke Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo

RIAUTERBIT.COM - Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra mengakui telah memberikan sejumlah uang kepada Irjen Napoleon Bonaparte, Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi. Pemberian uang itu terkait penghapusan red notice atas nama Djoko Tjandra.

 

"(Djoko Tjandra akui berikan sejumlah uang ke IJP NB dan BJP PU) Iya tersangka lainnya termasuk TS (Tommy Sumardi)," kata Awi, Rabu (26/8). Sayangnya, Awi tidak bisa menyebut berapa jumlah uang yang diberikan oleh Djoko Tjandra terhadap ketiganya tersebut. Karena hal itu sudah masuk dalam materi penyidikan.

 

"Enggak saya sampaikan (nilai uang berapa), itu kan sudah masuk ke materi. Biar saja nanti pengadilan terbuka juga," sebutnya.

Polri Lakukan Pembuktian

Meski sudah diakui oleh Djoko Tjandra, Polri tetap akan melakukan pembuktian terkait itu. "Kan ini harus dikroscek, harus di- teaching harus dibuktikan, kasus korupsi kan tidak gampang. Makanya kita tidak mau mengganggu proses penyidikan, biar saja. Yang penting kita sudah tahu iya," jelasnya.

Jenderal bintang satu ini mengungkapkan, tidak gampang dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Karena, pihaknya tetap mencari pembuktian meski sudah diakui oleh Djoko Tjandra.

"Iya (sudah diakui Djoko Tjandra berikan uang) tetapi kan kalau tindak pidana korupsi kan kita harus membuktikan bukan mengejar pengakuan. Tapi pengakuannya iya begitu, kan makanya pemeriksaan korupsi ya begitu. Kita membuktikan, bukan mencari pengakuan," tutupnya.(mrdk)

Berita Lainnya

Index