Masif, Kapolres Banjar Imbauan Protokol Kesehatan dan Peraturan Lalu Lintas di PT Sung Chang

Masif, Kapolres Banjar Imbauan Protokol Kesehatan dan Peraturan Lalu Lintas di PT Sung Chang

 

Polres Banjar Polda Jabar - Berlokasi PT. Sung Chang Indonesia Banjar yang beralamat di Jalan Husein Kartasasmita Dusun Warungbuah Kel. Neglasari Kec. Banjar Kota Banjar, Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. beserta Kasat Binmas, Kapolsek Banjar serta Polwan Polres Banjar, dan Bhabinkamtibmas Kel. Neglasari, Sekmat Banjar, dan Lurah Neglasari, melaksanakan imbauan Protokol Kesehatan dan Peraturan Lalu Lintas kepada para Karyawan PT. Sung Chang. (12/8/2020) Pagi.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dalam mematuhi protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas kepada masyarakat khususnya pada karyawan PT Sung Chang tersebut. 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny, S.I.K.,M.H. mengatakan dalam mematuhi protokol kesehatan ingat 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan,
"Ingat 3M saja, selain itu mematuhi peraturan lalu lintas mengurangi fatalitas kecelakaan lalu lintas" imbau Kapolres Banjar.

Dalam kesempatan tersebut juga Kapolres Banjar membuat quiz untuk menjawan pertanyaan terkait protokol kesehatan dan peraturan lalu lintas, beberapa karyawan PT. Sung Chang yang dapat menjawab pertanyaan diberikan hadiah bingkisan.

Berita Lainnya

Index