Jaringan Hilang, Anggota DPRD Pekanbaru: Telkomsel Harus Ganti Rugi ke Masyarakat

Jaringan Hilang, Anggota DPRD Pekanbaru: Telkomsel Harus Ganti Rugi ke Masyarakat

RIAUTERBIT.COM – Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Mulyadi menyebutkan Telkomsel harusnya ganti rugi kepada masyarakat. Menurut Mulyadi, masyarakat dirugikan karena kuota atau pulsanya tak terpakai dalam beberapa hari kedepan.

 

Mereka harus ganti rugi ke masyarakat,” tegas Mulyadi, Rabu 12 Agustus 2020. “Beri masyarakat kuota pengganti untuk satu minggu yang tak terpakai ini,” tambah dia.

 

Contoh kerugian lain, lanjut Mulyadi, adalah orang tua yang anaknya sekolah online. Karena jaringan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham TLKM ini hilang, mereka terpaksa membeli kuota baru dari provider lain.

 

“Para orang tau terpaksa harus beli kartu baru agar anak bisa mengikuti pelajaran online atau daring dari sekolah,” paparnya. Sebelumnya, gedung utama Telkomsel di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, terbakar sekitar pukul 14.00 WIB, 12 Agustus 2020 siang. Kebakaran ini berdampak langsung terhadap matinya jaringan Telkomsel, baik untuk jaringan internet maupun sinyal telepon.

 

Pihak Manajemen TekomGrup kemudian menyatakan bahwa layanan operator Telkomsel di wilayah Sumatera bagian Utara dan Tengah mengalami gangguan. Gangguan ini akibat peristiwa terbakarnya Gedung Plasa Telkom, yang menjadi pusat operator Telkomsel.(bpc)

Berita Lainnya

Index