Dewan Pekanbaru Minta Rumah Sakit Tidak Mendiiskriminasikan Pasien BPJS

Dewan Pekanbaru Minta Rumah Sakit Tidak Mendiiskriminasikan Pasien BPJS

RIAUTERBIT.COM - Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, S.sos menegaskan kepada seluruh rumah sakit yang wilayah operasional Pekanbaru, dan juga Riau supaya tidak mendiskriminasikan pasien yang datang berobat menggunakan kartu BPJS.

"Inikan program pemerintah dalam membantu kesehatan rakyatnya, tapi mengapa hampir semua rumah sakit swasta dan termasuk pemerintah mendiskriminasikan yang pakai kartu berobat BPJS?" tanya politisi Demokrat ini kepada wartawan Jumat (7/8/ 2020).

Anggota komisi I DPRD Kota Pekanbaru ini mengatakan, banyak aduan dan keluhan masyarakat yang sampai kepadanya mengkritisi masalah layanan rumah bagi yang memakai kartu BPJS. Dimana perlakuannya tidak seperti yang diharapkan dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Bahkan, ada masyarakatnya yang mengadukan, pihak rumah sakit selalu beralasan ketika pasien BPJS memerlukan penanganan intensif dan memerlukan kamar rawat, selalu di sampaikan tidak ada alias full.

"Ada juga warga kami yang sampai menghembuskan nafas terakhirnya hanya untuk menunggu kamar kosong, dan layanan cepat pun tidak didapat karena memakai kartu BPJS, kita sangat prihatin untuk ini," beber peraih suara terbanyak satu pada pemilihan legislatif kota Pekanbaru ini.

Aidil juga mempertanyakan profesionalisme para pengusaha rumah sakit dalam berikrar menjadi dokter dan dalam membangun rumah sakit. "Seharusnya program pemerintah ini disupport, dan pemerintah pun harus melakukan pengawasan. Ini harus jadi perhatian bersama," ungkapnya lagi.

Aidil juga berharap kepada pemangku kebijakan BPJS untuk dapat melakukan evaluasi terhadap program ini. "Berikan harapan pasti untuk layanan kesehatan ini dengan baik. Benar, ada kelas layanan dalam BPJS, tapi coba perlakuannya disamakan khususnya bagi pasien yang membutuhkan layanan cepat," harapnya. (rtc)

Berita Lainnya

Index