Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan Kota Pekanbaru Perlu Monitoring dan Evaluasi

Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan Kota Pekanbaru Perlu Monitoring dan Evaluasi

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun, penerapan sanksi itu harus dibarengi dengan monitoring di lapangan serta evaluasi.

Demikian dikatakan Pengamat Kebijakan Publik Khairul Amri , Selasa (3/8/2020). Ia mengapresiasi langkah Pemko Pekanbaru terkait Perwako beserta sanksi yang diberlakukan. 

Menurutnya, ini juga berupa langkah yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru. "Diharapkan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan ini, sebab penyebaran pasien positif Covid-19 di Kota Pekanbaru hari ini sangat mengkhawatirkan," kata Khairul.

Menurutnya, hal ini juga menjadi pekerjaan berat yang harus dilakukan oleh Pemko Pekanbaru dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Namun, kata dia, tidak cukup dengan hanya mengeluarkan kebijakan seperti perwako.

"Perlu keseriusan dalam implementasi, monitoring maupun evaluasi yang harus dilakukan oleh pejabat terkait di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Ia juga menilai, selama ini sosialisasi masih kurang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru tentang new mormal kepada publik. Artinya, lanjut Khairul, new normal yang pada mayoritas persepsi publik seperti kehidupan biasa dan pandemi Covid-19 sudah berakhir. 

"Sebenarnya bukan demikian, new normal adalah kita hidup bekerja dan beraktivitas seperti biasa, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Di mana pun, baik di kantor pemerintahan, fasilitas umum cafe dan sebagainya, wajib memperhatikan protokol kesehatan," paparnya. 

Jadi, tambahnya, sosialisasi ini belum maksimal sehingga perlu terus dikampanyekan kepada masyarakat, agar pesan pemerintah sampai dan masyarakat mau secara bersama mematuhi aturan termasuk protokol kesehatan Covid-19.

"Hari ini Pekanbaru khususnya berada pada situasi yang luar biasa, artinya pejabat terkait jika biasanya bekerja seperti joging, di situasi seperti ini harus sprint (lari cepat) bekerja keras bagaimana pandemi Covid-19 di Pekanbaru bisa ditekan hingga berakhir," jelasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index