Kabareskrim Janji Usut Keterlibatan Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra

Kabareskrim Janji Usut Keterlibatan Polisi dalam Kasus Djoko Tjandra

RIAUTERBIT.COM - Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo berjanji tidak pandang bulu dalam mengusut seluruh jajaran kepolisian yang terlibat dalam perkara buronan pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. Listyo menekankan, siapa pun dia, apapun latar belakangnya, serta dari angkatan mana pun, pengusutan kasus tetap akan berjalan. Menurutnya, menjaga keperayaan, marwah dan institusi Polri jauh lebih penting dari apapun.

"Biar pun teman satu angkatan, kami tidak pernah ragu untuk menindak tegas tanpa pandang bulu," kata Listyo saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2020). 
Kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. 


Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata Listya, tak ada ruang bagi siapa pun yang terlibat terkait hal tersebut. "Siapa pun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya. Karena itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak mana pun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo, akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo.

Untuk diketahui, melalui Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7/2020), Polri mencopot tiga jenderal karena diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra. Mereka adalah Brigjen Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri karena diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan tersebut.

Kemudian Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Terakhir, Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. (sndo)

Berita Lainnya

Index