BNNP Riau Amankan 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia

BNNP Riau Amankan 7 Kilogram Sabu Asal Malaysia

RIAUTERBIT.COM - Dua orang pelaku narkoba yang merupakan sindikat narkoba antar negara berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (16/7) dini hari kemarin. Mereka yakni RH alias Rony dan FA alias Feri yang diamankan di dua lokasi berbeda.

Dari kedua pelaku itu, BNNP Riau berhasil amankan 7 kilogram narkoba jenis sabu.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau, Brigjen Pol Drs Keneddy dalam temu persnya, Jumat (17/7) menjelaskan tersangka pertama yang berhasil ditangkap petugas yakni Rony. Ia ditangkap petugas di wilayah perbatasan Jalan Lintas Timur KM 17, tepat di depan SPBU saat hendak masuk kota Pekanbaru menggunakan sebuah travel.

 

"Kita berhasil menemukan 6 bungkus besar narkoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus minuman merk Milo untuk mengelabuhi petugas," bebernya. Dari pemeriksaan awal, barang haram itu akan diserahkan Feri yang berada di Pekanbaru. Petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Feri sang penerima barang yang dibawa oleh Rony di Pekanbaru.

Dari tangan Feri, petugas justru kembali mendapati barang haram sebanyak 1 kilogram. "Dua orang tersangka ini sudah melakukan aksinya beberapa kali sebagai kurir sabu. Dimana untuk kasus terakhir ini keduanya dijanjikan upah sebasar Rp50 juta.

Pengakuan keduanya, barang baram itu berasal dari Negera tetangga Malaysia yang masuk Riau melalui wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. "Saat ini kita masih mengembangkan kasus ini, dimana tujuan akhir barang haram tersebut hingga siapa bandar besarnya. Saat ini kita juga sudah kantongi identitas bandarnya," tandasnya.*(rtc)

Berita Lainnya

Index