Gubri Syamsuar Tandatangani Sertifikat Akta Bayi Gajah Damar

Gubri Syamsuar Tandatangani Sertifikat Akta Bayi Gajah Damar

RIAUTERBIT.COM - Gubernur Riau, Syamsuar pada hari ini Senin, (6/7/20) menandatangani sertifikat pemberian nama "Damar" kepada seekor Gajah jantan hasil perkawinan Gajah binaan di Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina yang bernama Robin dan Ngatini. 

Penandatanganan di lakukan di kantor Gubernur Riau di depan Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono beserta jajarannya.

Ngatini yang berumur 22 tahun melahirkan bayi jantan pada Jumat, 3 Juli 2020 pada pukul 05.00 wib. Gubernur Riau, sangat antusias dengan kelahiran satwa dilindungi tersebut dan langsung berkenan memberikan nama kepadanya.

Dengan kelahiran Gajah di TWA Buluh Cina menunjukan keseriusan semua pemangku kepentingan dalam melestarikan Gajah Sumatera yang telah terancam keberadaannya.

Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar besarnya atas apresiasi dan dukungan konservasi yang diberikan oleh Gubernur Riau.*(rtc)

Berita Lainnya

Index