Disdukcapil Pekanbaru musnahkan 26.000 KTP rusak

Disdukcapil Pekanbaru musnahkan 26.000 KTP rusak
ilustrasi internet

RIAUTERBIT.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru telah memusnahkan lebih dari 26.000 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang rusak. "Pemusnahan KTP ini guna menghindari penyalahgunaan dan mengantisipasi pemalsuan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Irma Novrita di Pekanbaru, Senin.

Irma Novrita mengatakan, segala kemungkinan bisa saja ada yang menyalahgunakan KTP yang salah cetak tersebut untuk kepentingan tertentu. "Jadi pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan KTP yang sudah tidak terpakai," tegasnya.

DisebutkanIrma, KTP tersebut dimusnahkan karena beberapa kriteria seperti statusnya tidak valid lagi. Mayoritas KTP itu kondisinya rusak, ada juga KTP yang tidak lagi terpakai karena perubahan status pemiliknya. "Atau KTP yang sudah alami perubahan status dan sudah tidak terpakai karena diganti dengan model baru," tukasnya. (antr)

Berita Lainnya

Index