Jokowi: Gigit Keras Jika Ada yang Berniat Korupsi Dana Corona

Jokowi: Gigit Keras Jika Ada yang Berniat Korupsi Dana Corona

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 677,2 triliun untuk percepatan penanganan virus Corona (COVID-19). Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan tata kelola keuangan harus dijaga dari potensi praktik korupsi. Dalam Rapat Kerja Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020, Jokowi mempersilakan aparat penegak hukum untuk menindak bagi mereka yang korupsi dana penanganan COVID-19. Namun Jokowi menegaskan jangan sampai salah sasaran.


"Saya ingin tegaskan bahwa pemerintah tidak main-main dalam hal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan. Tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi kalau ada yang masih bandel, kalau ada niat untuk korupsi, ada mens rea, maka silakan bapak ibu, digigit dengan keras. Uang negara harus diselamatkan," ujar Jokowi yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6/2020).


Kepada peserta rakernas, Jokowi tidak ingin terjadinya masalah tata kelola dana penanganan COVID-19. Jokowi berpesan dibuatnya sistem peringatan dini. Rakernas secara virtual ini turut dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri, Jaksa Agung ST Burhanuddin, serta Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi berpesan kepada penegak hukum untuk menjaga uang negara supaya tidak dikorupsi.


"Tugas bapak ibu dan saudara-saudara, para penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik PNS adalah menegakkan hukum. Tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak salah, jangan menggigit yang tidak ada mens rea. Juga jangan menyebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi.


"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. Kita semuanya harus lebih proaktif. Jangan menunggu terjadinya masalah. Jangan menunggu sampai terjadinya masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan. Jangan sampai pejabat dan aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, early warning system. Perkuat tata kelola yang baik, yang transparan, yang akuntabel," ujar Jokowi.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 677,2 triliun hingga akhir 2020. Besaran angka itu juga sudah disetujui Jokowi dalam sidang kabinet paripurna.


Dengan disetujui anggaran tersebut, Sri Mulyani bilang pemerintah akan merevisi Perpres Nomor 54 Tahun 2020 yang sudah diterbitkan dan dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). "Karena dalam Perpres awal lebih fokus pada krisis bidang kesehatan dan bansos kepada masyarakat, serta bagian ketiga mengenai ekonomi dan keuangan serta pemulihannya akan tertuang dalam revisi perpres ini," kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6).


Anggaran PEN kali ini juga lebih besar dibandingkan yang tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020, yaitu sekitar Rp 641,17 triliun. Dalam program PEN, Sri Mulyani mengatakan ada empat modalitas berbentuk belanja dalam menanggulangi dampak COVID-19 terhadap ekonomi. (dtk)

Berita Lainnya

Index