Pemungutan Suara 9 Desember jadi Libur Nasional

Pemungutan Suara 9 Desember jadi Libur Nasional
Cahyo Kumolo

JAKARTA,(Riauterbit.com)-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak.

Oleh karena itu juga, Pemerintah menetapkan Hari Pemungutan Suara 9 Desember mendatang, sebagai hari libur nasional. "Itu penting supaya partisipasi masyarakat tinggi," kata Tjahjo di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Jumat (14/8).

Tjahjo berharap pelaksanaan Pilkada serentak benar-benar diikuti masyarakat dengan maksimal. Menurutnya, jangan sampai peran serta masyarakat di Pilkada justru terlihat apatis.

"Kalau sampai ada partisipasi masyarakat di bawah 50 persen harus dipertanyakan, apakah masyarakatnya apatis terhadap calon atau parpol (partai politik) atau kurang sosialisasinya," ujarnya.

Oleh karenanya, ia menilai perlu ada upaya maksimal baik dari Pemerintah, partai politik (parpol) maupun penyelenggara untuk mengajak peran serta masyarakat di Pilkada.

Meskipun begitu, Tjahjo mengatakan Pemerintah tidak menargetkan berapa banyak jumlah partisipasi masyarakat dalam Pikada serentak mendatang. Alasannya, sulit untuk memprediksi hal tersebut.

"10 tahun terakhir saja, rata-rata di daerah partisipasi hanya 60 persen. Ada juga yang menang dibawah 50 persen," ujarnya lagi. (Rol)

 

Berita Lainnya

Index