DPR Tolak Pembukaan Sekolah di Zona Merah Covid-19

DPR Tolak Pembukaan Sekolah di Zona Merah Covid-19
foto internet

RIAUTERBIT.COM - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar sebelum dibukanya sekolah Pemerintah harus mempertimbangkan beberapa hal untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para siswanya dari Covid-19 atau virus corona. Menurut Huda, jika posisi sekolah berada di zona hijau boleh saja dibuka kembali. Tetapi, apabila letak fasilitas pendidikan itu berada di zona merah atau episenter penyebaran virus itu, sebaiknya jangan dahulu diaktifkan.

 

"Namun jika di zona merah wacana pembukaan sekolah harus ditolak," kata Huda dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Kemudian apabila dibuka kembali, kata Huda, harus ada kejelasan protokol kesehatan di antaranya proses screening kesehatan bagi guru dan siswa di mana mereka yang mempunyai penyakit kormobid sebaiknya tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar.

 

Lalu, ada test PCR bagi guru dan siswa sebelum pembukaan sekolah, adanya pengaturan pola duduk di kelas, hingga ketersediaan hand sanitizer serta disinfektan.  “Semua protokol Kesehatan tersebut harus disosialisasikan kepada para orang tua siswa serta dilakukan simulasinya sebelum proses pembukaan sekolah,” tutup Huda.

 

Sekadar diketahui, Pemerintah mulai mewacanakan membuka kembali sejumlah aktivitas publik dengan skema new normal. Salah satunya aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah yang ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemik wabah virus corona (Covid-19).

 

Pemprov DKI pun telah menyiapkan berbagai opsi skema pembukaan sekolah ini di tahun ajaran baru Juli mendatang. Seperti pembukaan Sebagian sekolah dengan semua siswa belajar, pembukaan sebagian sekolah untuk Sebagian siswa, hingga semua sekolah dibuka dengan Sebagian siswa belajar di rumah.(okz)

Berita Lainnya

Index