Covid-19 Sebabkan Penerimaan Pajak di DJP Riau Turun

Covid-19 Sebabkan Penerimaan Pajak di DJP Riau Turun

RIAUTERBIT.COM - Pandemi Covid-19 menyebabkan kinerja penerimaan pajak pada bulan Maret 2020 di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau mengalami penurunan. 

 

Berdasarkan data Kanwil DJP Riau per 31 Maret 2020, kinerja penerimaan pada Maret 2020 anjlok 2,41 persen secara bulanan (month-on-month) menjadi Rp837,19 miliar dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya Rp864,07 miliar. 

 

"Padahal kinerja DJP Riau pada dua bulan pertama tahun ini masih positif," ujar Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Riau, M Agus Budisantoso, Kamis (30/4/2020). 

 

Ia merincikan, penerimaan pajak pada Januari mengalami pertumbuhan sebesar 24,39 persen. Kemudian Februari masih tumbuh 25,83 persen. Kemudian pada bulan Maret penerimaan pajak menunjukkan penurunan hingga 2,41 persen.

 

"Faktor penyebabnya tak lain adalah karena pandemi Covid-19," cakapnya. 

 

Secara terperinci, penerimaan pajak secara netto Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 senilai Rp2,75 triliun, penerimaan retribusi senilai Rp747,69 miliar, dan penerimaan pajak bruto senilai Rp3,5 triliun. 

 

Adapun realisasi penerimaan bruto di Kanwil DJP Riau pada kuartal I/2020 menunjukkan pertumbuhan sebesar 7,54 persen menjadi Rp3,52 triliun pada kuartal I/2020 dibandingkan dengan Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

 

Walaupun secara total pertumbuhan jenis pajak PPh masih positif sebesar 7,52 persen, Agus melanjutkan, penerimaan per jenis pajak memperlihatkan ada 6 jenis pajak yang mengalami pertumbuhan negatif. 

 

PPh Migas menjadi jenis pajak yang turun paling dalam sebesar 99,95 persen menjadi Rp1,53 juta pada kuartal I/2020 dari Rp2,94 miliar pada 2019. 

 

Selanjutnya, penerimaan PPn secara total juga masih tumbuh positif 12,36 persen tetapi penerimaan PPnBM impor dan PPnBM lainnya mengalami penurunan sebesar 100 persen atau tidak masuk sama sekali

 

Sementara untuk penerimaan pajak netto, Kanwil DJP Riau mencatatkan pertumbuhan sebesar 15,19 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp2,75 triliun pada kuartal I/2020 dari posisi sebelumnya Rp2,39 triliun.

 

Pencapaian tersebut lebih baik dibandingkan dengan penerimaan pajak netto secara nasional yang turun 2,26 persen secara (yoy) menjadi Rp244,43 triliun.

 

Adapun penerimaan pajak netto dari sektor pertambangan dan penggalian satu-satunya yang mengalami kontraksi sebesar 2,62 persen menjadi Rp284,89 miliar pada kuartal I/2020.

 

"Pertambangan dan penggalian ini kontribusi terbesar adalah dari PT Chevron Pacific Indonesia, di mana memang sudah mengurangi produksinya," cakapnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index