KPK Ingatkan Pemda Soal Penggunaan Anggaran Covid-19 Tepat Sasaran

KPK Ingatkan Pemda Soal Penggunaan Anggaran Covid-19 Tepat Sasaran

RIAUTERBIT.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kakorwil IX Budi Waluya menjadi salah satu yang bicara pada video conference yang digelar Gubernur Riau H Syamsuar bersama bupati/walikota se-Provinsi Riau, Selasa (28/4/2020).

Dalam kegiatan video conference yang membahas penggunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 ini Budi Waluya mengingatkan kepada seluruh Pemkab dan Pemko di Riau agar penggunaan dana penanganan Covid-19 dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi. 

"Kepala daerah tidak perlu khawatir yang berlebihan dalam menggunakan anggaran penanganan pandemi Covid-19 dan jangan sampai nantinya menghambat eksekusi pengadaan barang dan jasa terkait penanganan wabah Covid-19 sepanjang itu dilakukan secara akuntabel dan trasparan," cakap Waluya. 

Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto yang didampingi Sekretaris Daerah H Yusri dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkumpul di aula Rumah Dinas Bupati Kampar di Jalan Prpf M Yamin SH Bangkinang menyampaikan bahwa Pemkab Kampar sampai saat ini selalu siap dalam bentuk apapun dalam menangani pendemi Covid-19 baik dari segi anggaran maupun penanganannya. 

Pemkab Kampar akan selalu meminta pendapat kepada KPK dan Gubernur Riau agar dalam penggunaan anggaran tidak salah sasaran."Kami akan bekerja keras dalam memutus mata rantai covid-19," tegas Catur.

Di acara yang sama Gubernur Riau H Syamsuar mengimbau kepada kepala daerah 12 kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Riau agar memahami apa apa saja yang tergolong tindakan korupsi dan indikasi perilaku korupsi sehingga dapat meminimalisasi praktik korupsi di masa mendatang. 

"Kami akan terus mewanti wanti dan mengimbau kepada seluruh kabupaten kota agar alokasi anggaran yang telah ditentukan nantinya benar-benar digunakan untuk penanganan virus Corona," kata Syamsuar.(ckc)

Berita Lainnya

Index