Hak-Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orang Tua, Apa Saja?

Hak-Hak Anak yang Wajib Dipenuhi Orang Tua, Apa Saja?
ilustrasi internet

RIAUTERBIT.COM - Dalam perspektif Islam, seorang anak memiliki hak-hak mutlak. Hak-hak tersebut menjadi kewajiban orang tua untuk memenuhinya. Apa sajakah hak-hak tersebut? Sebuah risalah kecil yang ditulis oleh Syekh Alauddin Za'tari mencoba mengupas hak-hak itu berdasarkan paradigma displin ilmu ushul fikih, terutama dengan pendekatan subtansi syariah (maqashid syariah). 

 

Dalam risalah yang berjudul Maqashid as-Syari'ah wa Dauruha fi al-Hifazh ala Huquq ath-Thifl, sosok yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa Kementerian Wakaf Suriah, ini mengatakan bahwa hak paling mendasar yang dimiliki oleh anak, ialah hak untuk hidup layak.  Anak yang terlahir dari buah pernikahan mempunyai hak hidup yang sama. “Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (QS at-Tin [95]:4). Karena itu, Islam melarang aborsi dan membunuh bayi yang lahir dari hubungan gelap sekalipun. 

 

Islam memperhatikan hak ini, bahkan selama proses prakelahiran. Misalnya, Islam menganjurkan agar mengatur jarak kehamilan. Ini sebagai bentuk antisipasi terhadap lemahnya janin perempuan, sebagai dampak jarak kehamilan yang terlampau dekat.  “Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan.” (QS al-Ahqaaf [46]: 15). 

 

Hak berikutnya, ungkap Ala'uddin, ialah hak memperoleh pendidikan yang layak. Pendidikan tersebut, memiliki dua tujuan yang utama, yakni memberikan kondisi yang layak agar si anak bisa belajar agama sebagai bekal di akhirat, dan tujuan kedua mencetak generasi unggul berkarakter yang siap terjun di dunia nyata. Komponennya bisa sangat bervariasi. Baik menyangkut kesiapan fisik, spiritualitas, dan intelektualitas. 

 

Maka, orang tua  wajib mentransfer pendidikan tentang akidah, moralitas, dan sebagainya agar tak mudah tergelincir. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS at-Tahrim [66]: 6). 

 

Inilah letak hikmah di balik sunah azan yang dilakukan Rasulullah di telinga kanan Hasan bin Ali, lalu melantunkan ikamat di telinga sebelah kiranya, selang beberapa waktu setalah Fatimah melahirkan. Karena di dalam redaksi kedua panggilan suci itu terdapat inti dari Islam, di antaranya syahadat. Pengakuan atas keesaan Allah SWT dan kerasulan Muhammad SAW. 

 

Dan, ingatlah, hak seorang anak mendapatkan pula kasih sayang dan kehangatan dari kedua orang tua, sebagai bagian tak terelakkan dari keberhasilan proses pendidikan anak. Karena, hakikat kekerasan dan sikap arogansi menghadapi anak justru akan mengerdilkan imajinasi, membunuh kecerdasan, dan hanya menyisakan kemunafikan. “Islam sangat menentang kekerasan,” katanya. 

 

Ia pun mengutip riwayat, saat Rasulullah SAW menegur Aqra' bin Habis yang enggan mencium anak-anaknya. “Siapa yang tidak mengasihi tak akan dikasihani,” sabda Rasul.(rep)

Berita Lainnya

Index