Tetap Buka Saat PSBB, Operator Warnet Ini Diangkut ke Kantor Polisi

Tetap Buka Saat PSBB, Operator Warnet Ini Diangkut ke Kantor Polisi

RIAUTERBIT.COM - Gara-gara tetap membuka Warnet di tengah pandemi Covid-19 dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), operator warnet Pixel Sugiono (37) diamankan polisi. 

Kejadian bermula saat tim tindak gabungan PSBB Polresta Pekanbaru melaksanakan giat menutup tempat-tempat usaha dan pertokoan di Kecamatan Tenayan Raya, 22 April 2020. Patroli tersebut sesuai dengan peraturan Perwako Pekanbaru Nomor 74 Tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhia mengatakan, saat melaksanakan giat tersebut, didapat informasi dari masyarakat yang tinggal di sekitar Jalan Budi Luhur, Kecamatan Tenayan Raya, ada salah satu warnet yang masih buka. 

"Modus warnet tersebut yaitu pintu rukonya tertutup, sementara di dalam ada pengunjung yang bermain internet. Setelah menerima laporan tersebut, tim gabungan PSBB mendatangi Warnet Pixel yang beralamatkan di Jalan Budi Luhur. Dan memang benar ditemukan ada yang bermain di warnet tersebut," kata Budhia, Kamis (23/4/2020).

Setelah dilakukan pemeriksaan, benar operator warnet atas perintah pemilik warnet telah melakukan pelanggaran dengan membuka warnet tersebut. 

"Kemudian operator warnet dan beberapa barang bukti berupa 1 unit monitor, 1 unit CPU dan uang tunai senilai Rp 94.500 diamankan ke Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut. Untuk tindakan tersebut pelaku akan dikenakan pasal 216 KUHPidana," pungkasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index