Hari Pertama PSBB, Komplek MPP Pekanbaru Lengang

Hari Pertama PSBB, Komplek MPP Pekanbaru Lengang

RIAUTERBIT.COM - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai hari ini, Jumat (17/4/2020). Kantor Mal Pelayanan Publik terpantau lengang.

 

Kantor pelayanan itu memang sudah ditutup dan dialihkan ke layanan online sejak tanggal 13 April lalu. Namun, komplek pelayanan publik ini saat itu masih tetap ramai.

 

Kini, hari pertama penerapan PSBB, hingga pukul 09.00 Wib, parkiran di sekitar komplek pelayanan terlihat lengang. Hanya ada beberapa warga di parkiran. Kendaraan pun tidak seperti biasanya.

 

Seperti diketahui, mulai hari ini hingga tanggal 30 April mendatang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerapkan PSBB. Aktivitas masyarakat dibatasi. 

 

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengungkap, PSBB yang dilaksanakan ini tidak seketat yang diterapkan oleh pemerintah DKI Jakarta. PSBB ini hanya memperketat pembatasan aktivitas pada malam hari, yakni mulai pukul 20.00 Wib sampai pukul 05.00 Wib. 

 

"PSBB yang kita terapkan tidak seketat di DKI Jakarta," kata Walikota, Kamis (16/4/2020) sore. 

 

Jika PSBB ini berhasil, Pemko akan memperpanjang kembali dengan sistem yang sama, sampai mata rantai penyebaran wabah corona atau Covid-19 habis. Namun, jika PSBB tidak berhasil, dan masih banyak warga tidak mematuhi aturan, maka Pemko akan menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.

 

Artinya, setelah 14 hari ke depan tidak ada perkembangan atau penurunan angka kasus Covid-19, pengawasan ketat selama 24 jam sehari akan diterapkan di 14 hari berikutnya.

 

"Namun, apabila PSBB ini tidak berhasil, maka kita akan memberlakukan aturan lebih ketat, yakni peraturan 1x24 jam sehari," tegasnya. 

 

"Ketika ini diberlakukan, tidak ada satu pun aktivitas di kuar rumah. Yang ada hanya petugas keamanan," tambahnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index