Tutup Sementara, DPRD Minta Pelaku Usaha Lapor ke Pemko Pekanbaru

Tutup Sementara, DPRD Minta Pelaku Usaha Lapor ke Pemko Pekanbaru

RIAUTERBIT.COM - Sejumlah tempat usaha dari berbagai sektor di Kota Pekanbaru lebih memilih menutup tempat usahanya sementara akibat dampak Covid-19. Sehingga karyawan yang sehari-harinya bekerja juga terpaksa harus dirumahkan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri meminta agar pelaku usaha yang menutup usahanya sementara untuk melaporkan hal tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Pariwisata dan juga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

"Maka dari itu untuk pekerja harian lepas dan buruh meski melaporkan statusnya, hal tersebut bertujuan untuk mendata jumlah masyarakat yang terkena dampak Covid-19," Cakap Azwendi, Senin (6/4/2020). 

Dari itu politikus Partai Demokrat ini meminta masyarakat lebih proaktif untuk melaporkan hal tersebut kepada OPD yang terkait.

"Kami tunggu data ini secepatnya, kita ini (Pemko Pekanbaru,red) lemah dalam data. Ketika ditanya oleh Pemerintah Provinsi dan juga Pusat Pemko Pekanbaru selalu tidak memiliki data," jelasnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index