Pemprov Terbitkan Pergub Perubahan Penjabaran APBD untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Pemprov Terbitkan Pergub Perubahan Penjabaran APBD untuk Percepatan Penanganan Covid-19

RIAUTERBIT.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2020.

Pergub tersebut diperlukan untuk pergeseran anggaran percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) di provinsi Riau. 

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya Indra Rasyid, Selasa (24/3/2020) di Pekanbaru. 

"Pergeseran anggaran untuk antisipasi virus Corona ini kan dibutuhkan payung hukum, kita sudah susun Pergubnya dan sudah diteken," katanya.

Dia mengatakan, Pergub Perubahan Penjabaran APBD Riau ini merujuk arahan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

"Jadi arahan itu yang kita jadikan pedoman untuk melakukan pergeseran anggaran untuk percepatan penanganan virus Corona," cakapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sedikitnya ada Rp80 miliar anggaran yang disiapkan Pemprov Riau untuk penanganan Covid-19 Provinsi Riau dari pergeseran anggaran yang dilakukan.(ckc)

Berita Lainnya

Index