Akibat Ada Pungli Rp 40 juta, 80 Persen Swalayan & Toko Modern Pekanbaru Tak Punya IUTM dan IUTS

Akibat Ada Pungli Rp 40 juta, 80 Persen Swalayan & Toko Modern Pekanbaru Tak Punya IUTM dan IUTS
ilustrasi

PEKANBARU-(Riauterbit.com)-Ternyata hingga saat ini di Kota Pekanbaru masih banyak para pemilik toko swalayan dan toko modern yang belum memiliki Izin usaha toko swalayan (IUTS) dan Izin usaha toko modern (IUTM). Permaslahan ini pun terus menjadi perhatian khusus Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

Setelah dilakukan hearing dengan para pemilik toko swalayan dan toko modern, mereka mengaku salah satu kendala belum mengurus izin adalah lantaran mahalnya biaya pengurusan salah satu syarat yakni mencapai Rp 40 juta.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti SH mengatakan, biaya pengurusan salah satu syarat untuk mendapatkan IUTM dan IUTS yakni rekomendasi sosial ekonomi yang sampai Rp 40 juta. Itu katanya akan dibahas dengan mengundang pihak independen, dalam hal ini perguruan tinggi, untuk membicarakan hal tersebut.

"Hampir 80 persen para pemilik toko swalayan dan toko modern di Pekanbaru belum meiliki IUTS dan IUTM, setelah kami panggil alasannya yakni mahalnya biaya pengurusan salah satu rekomendasinya," terang Ida Yulita Susanti.SH, Kamis (23/7/2015).

Untuk itu lanjut Ida, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pihak indpenden yang bertugas melakukan pengkajian sosial ekonomi untuk membahas terkait biaya itu. Karena menurut Ida, penetapan tarif pengkajian sosial ekonomi yang mencapai Rp 40 juta sangat memberatkan pengusaha lokal yang modalnya hanya terbatas.

Sementara itu, untuk menghadapi masyarakat ekonomi Asean mendatang, para pengusaha lokal harus dikuatkan agar dapat bersaing dengan para pengusaha lain yang sebentar lagi akan bebas masuk dan bersaing.

"Kalau bisa dipermudah, tentunya akan semakin bagus, kalau pengusaha besar dengan modal banyak tentunya mereka tidak akan keberatan. Sedangkan jika pengusaha lokal yang modalnya kecil akan menyulitkan. Dalam pertemuan nanti kami juga akan membahas solusi-solusi apa yang dapat dicapai sehingga pengusaha tidak diberatkan dan perizinan juga seluruhnya terakomodir," jelasnya.(hlr)
 

Berita Lainnya

Index