Hamdani Akan Bahas Permasalahan Penanggalan PJU Ilegal yang Jadi Keluhan Warga

Hamdani Akan Bahas Permasalahan Penanggalan PJU Ilegal yang Jadi Keluhan Warga

RIAUTERBIT.COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, hari ini melaksanakan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di RT 2, RW 6, Kelurahan Wonorejo yang berada di Jalan Belimbing, Kota Pekanbaru. Dalam agenda itu, salah seorang masyarakat mengeluhkan tidak adanya lampu penerangan jalan dilingkungannya.

Menanggapi hal itu, Hamdani mengatakan memang sejak beberapa waktu lalu, petugas PLN menanggalkan lampu-lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ilegal. Hal itu sebagai antisipasi atas membengkaknya anggaran PJU Pemko Pekanbaru.

Meskipun demikian, ia mengakui walaupun lampu yang ditanggalkan itu ilegal, fungsinya tetap dibutuhkan masyarakat. Oleh karenya, pihaknya berencana membahas lebih lanjut mengenai penerangan jalan ini dengan OPD terkait. "Memang sejak beberapa waktu lalu PLN menanggalkan lampu-lampu ilegal, termasuk disekitar rumah saya.

Padahal itu dibutuhkan masyarakat, misalnya saat hendak pergi ke Masjid dimalam hari, dan mencegah peningkatan kriminalitas," tuturnya, Jumat, (6/3/2020).

"Maka itu, ini menjadi PR kita di dewan, kita akan coba panggil OPD terkait bagaimana solusinya," jelasnya. Hamdani mengatakan, nantinya ia juga meminta penjelasan dari OPD tersebut apakah anggaran PJU hanya diperuntukkan bagi jalan protokol ataukah bisa digunakan untuk anggaran PJU di lingkungan perumahan.

"Anggaran bayar listrikkan termasuk PJU disitu. Apakah anggaran PJU ini habis untuk jalan protokol saja, dan bagaimana dengan jalan di perumahan, ini akan kita tanyakan nanti," ujarnya. Selain itu, Hamdani juga menampung aspirasi dari warga yang meminta kader Posyandu diberikan insentif, agar kegiatannya lebih 'bergairah'.

Hamdani mengatakan untuk itu, Pemko Pekanbaru harus menyelesaikan dan menuntaskan tunda bayar terlebih dahulu, dan akan mengusahakannya apabila anggaran tercukupi setelah semua kewajiban bayar dilunasi. "Kita sampaikan ya, ini yang memang mau kita perbaiki.

Karena honor RT/datang sudah di SK sama pemerintah saja tidak lancar, begitu juga dengan tunjangan kinerja pegawai," ungkapnya. "Ini harus kita benahi lebih dahulu, kemudian jika sudah stabil (anggaran,red) baru kita ketahap lainnya," jelasnya lagi.

Hamdani melanjutkan memang banyak aspirasi dari masyarakat yang sampai saat ini belum terpenuhi. Meskipun demikian, ia mengatakan tidak akan berhenti memperjuangkan hak warganya selaku wakil rakyat. Adapun beberapa aspirasi yang akhirnya sudah dianggarkan tahun 2020 ini diantaranya perbaikan turap di anak Sungai Sail, yang akan dikerjakan secara bertahap karena terbatasnya anggaran. Demikian pula perbaikan Kantor Lurah Wonorejo.

"Selain itu, kitapun sudah panggil kepala dinas pendidikan, kepala dinas pertanahan dan BPKAD, Insya Allah 2021 kita akan coba pengadaan tanahnya. Kita harap 2022 anak-anak kita SMP sudah bisa sekolah di kelurahan kita, sehingga zonasipun kita tidak terlalu keberatan," ungkapnya. "Perjuangan kita di DPRD ini memang berat, maka itu saya minta doa dari bapak/ibu agar Insya Allah semua aspirasi ini bisa kita perjuangkan," pungkasnya.(grc)

Berita Lainnya

Index