MKD DPR Tunda Pemeriksaan Andre Rosiade soal Jebak PSK

MKD DPR Tunda Pemeriksaan Andre Rosiade soal Jebak PSK

RIAUTERBIT.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menunda rapat pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade terkait dengan kabar dugaan penjebakan pekerja seks komersial (PSK) di Padang, Sumatra Barat.

 

Awalnya pemeriksaan akan dilakukan hari ini, Senin (10/2). Anggota MKD DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengatakan pemeriksaan ditunda karena Partai Gerindra juga menggelar pemeriksaan.

 

"Pada hari ini, kita ingin memanggil saudara Andre, tapi MKD tetap menjaga kehormatan, keluhuran teman-teman Gerindra. DPP Gerindra bermaksud memanggil saudara Andre besok. Jadi kami menahan diri," kata Arteria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2).

 

Arteria mengatakan MKD mendukung Gerindra untuk memproses kader mereka. Bahkan MKD mempersilakan Gerindra berniat membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus Andre. MKD, kata Arteria, tak mau menghalangi Gerindra untuk memproses kadernya.

 

Walhasil, MKD akan menentukan sikap terhadap kasus Andre usai pemeriksaan yang digelar Gerindra. "Kita tidak bisa menutup mata, hari ini MKD dibuat untuk menjaga keluhuran, menjaga martabat dewan, mudah-mudahan dalam waktu yang relatif singkat MKD akan bersikap," tuturnya.

 

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra berencana memeriksa Andre Rosiade terkait kasus penggerebakkan PSK di Sumbar. Sidang akan digelar di Jakarta pada Selasa (11/2). Pemeriksaan dilakukan untuk menengahi polemik penjebakan PSK yang menyeret nama Andre.

 

Kisruh kasus itu bermula dari penangkapan AS (24) dan NN oleh Polda Sumbar. Mereka diduga terlibat praktik prostitusi daring melalui aplikasi Michat.

 

Penangkapan kedua orang itu didahului aksi penggerebekan yang dilakukan politisi Gerindra Andre Rosiade. Mulanya, Andre memesan jasa NN lewat ponsel rekannya. Setelah terjadi kesepakatan harga dan lokasi pertemuan, Andre lantas menghubungi kepolisian untuk melakukan penggeledahan. (cnn)

Berita Lainnya

Index