18 Unit Sepeda Motor Diamankan dan Dilakukan Pendataan

Lima Spesialis Curanmor dan Curat Dibekuk Jajaran Polres Banjar

Lima  Spesialis Curanmor dan Curat Dibekuk Jajaran Polres Banjar

 

BANJAR,- Polres Kota Banjar memasuki tahun 2020 berhasil mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Kota Banjar. Salah satunya berhasil membengkuk komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) serta Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 orang, berinisial EG, WAS, NUR, YS dan AH yang beralamat di Banjar, Ciamis dan Cilacap. 

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Banjar, Senin, (03/02/2020), Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, SIK didampingi Kabag. Ops. Kompol. Sindu SH serta Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto, S.Pd, mengatakan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya dibeberapa titik di Kota Banjar, diantaranya tempat parkir, pinggiran jalan, rumah yang berada di Kota Banjar dan Ciamis.

"kelima tersangka ini terbagi menjadi dua kelompok dengan modus operandinya mengambil motor korban dengan mempergunakan kunci palsu, kunci astag (leter T), serta memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu. Dari hasil penangkapan, sebanyak 18 unit sepeda motor telah kita amankan dan kita data pemiliknya," jelas Kapolres, Yulian, disela-sela kegiatan konferensi pers.

Selain sepeda motor, Polres Banjar juga mengamankan berbagai barang bukti kejahatan, diantaranya 1 buah kunci letter T, 7 buah handphone, 1 buah konci pas, 1 buah kunci palsu bahan baja ujung runcing, 1 buah tas laptop, 2 set anak konci, 1 buah obeng, 1 buah linggis, uang tunai Rp. 145 ribu. "Uang hasil pencurian sudah habis dipergunakan buat keperluan hidupnya," tutur Kasat Reskrim, Budi Nuryanto.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan jika para pelaku akan diterapkan beberapa pasal bagi para pelaku, diantaranya yaitu pasal 363 KUHP (Curat) ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahan dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. "Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan kunci tambahan dan bila malam hari agar disimpan didalam rumah," tambah Yulian. 

Rudiana, salah satu korban, warga Desa Sinartanjung, Pataruman, Kota Banjar, mengaku sangat senang dengan kinerja Polres Banjar yang telah menangkap para pelaku pencurian spesialis sepeda motor. "Alhamdulillah saya sangat senang motor saya bisa kembali lagi, saya sangat puas dengan kinerja Polres Kota Banjar yang langsung menangkap para pelaku," imbuhnya. 

Berita Lainnya

Index