Lima Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Masjid

Lima Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Masjid
ilustrasi internet

RIAUTERBIT.COM -- Kapolresta Besar Medan menangkap pelaku kerusuhan yang menyebabkan kerusakan fasilitas Masjid al-Amin, Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Mereka adalah Alimin Gultom (37 tahun), Rizal Situmorang (26), Dedi Manulang (31), Alislon Sinaga (42), dan Leo Fernando Manulang (32).


Kepala Satreskrim Polres- tabes Medan, AKBP Maringan Si manjuntak, mengatakan, penangkapan lima tersangka berawal dari penyerahan diri tersangka Manulang dan Sinaga. Dari hasil pemeriksaan mereka, didapat beberapa nama yang diduga terlibat dalam pelemparan menggunakan batu. Dari informasi tersebut, tim gabungan bergerak dan mendatangi rumah para terduga pelaku. Petugas kemudian menangkap Dedi Manulang, Gultom, dan Situmorang.


Sekelompok orang terlibat bentrok di Jalan Belibis, Kelurahan Tegal Sari Mandala II pada Jumat (24/1) malam. Kemudian, sekelompok warga menyerang masjid dan sejumlah rumah hingga mengalami kerusakan. (rep)

Berita Lainnya

Index