Pascasarjana Unilak dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan

Pascasarjana Unilak dan IDI Riau Realisasikan Magister Hukum Kesehatan

RIAUTERBIT.COM - Langkah cepat Pascasarjana Universitas Lancang Kuning untuk memperkuat Konsentrasi Hukum Kesehatan terus dilakukan. Dalam tempo tiga hari yakni 20-22 Januari berturut-turut, Pascasarjana terus mematangkan persiapan untuk menyambut mahasiswa baru magister hukum kesehatan.

Di mulai dari Senin lalu, telah dilakukan workshop kurikulum magister hukum kesehatan dengan mengundang ketua asosiasi dosen hukum kesehatan, Dr M Nasser SPk KK LLM. Kemudian Selasa malam melakukan MoU dengan pengurus IDI Riau dalam rangka memfasilitasi para pengurus IDI dan dokter untuk kuliah di magister hukum kesehatan. Dan yang terbaru, melakukan MoA (Memorandum of Agreement).

Pelaksanaan MoA langsung dilakukan oleh direktur Pascasarjana Unilak Prof Dr Sudi Fahmi SH MH, dan ketua IDI Riau Dr Zul Asdi. Turut hadir wakil rektor III Dr Bagio Kadaryanto, Kaprodi MH Dr Ardiansah SH MAg MH dan jajaran pengurus IDI Riau dan cabang, di ruang pertemuan RS Awal Bros.

Menurut direktur Pascasarjana melalui Kaprodi Magister Hukum Unilak Dr Ardiansah SH MAg MH, ini merupakan langkah maju yang dilakukan oleh Pascasarjana dan IDI Riau, dimana nantinya para dokter dari IDI akan kuliah dengan mengambil Konsentrasi Hukum Kesehatan.

Tentunya IDI akan mensosialisasikan MoA ini kepada para dokter dan anggotanya. Untuk tenaga pengajar, Unilak telah menentukan dan menseleksi para pakar-pakar hukum kesehatan yang materi kurikulumnya telah sesuai dengan standar dan banyak dibantu oleh ketua asosiasi dosen hukum kesehatan Indonesia, Dr M Nassir.

"Kami mengimbau para dokter, praktisi kesehatan dan masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan kerjasama ini dengan mengambil magister hukum kesehatan di Unilak," ujar Dr Ardiansah.

Sementara itu, Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi mengatakan, IDI menyambut baik terlaksananya MoA karena saat ini para dokter juga harus mengetahui dan memahami tentang hukum kesehatan.

"Adanya kerjasama ini dilatarbelakangi adanya dorongan sejak lama dari dokter-dokter yang ingin belajar hukum kesehatan, agar para dokter juga memahami tentang hukum.

Dengan jumlah anggota IDI sebanyak 3.500 orang, pengurus akan mendorong, mensosialisasikan, para dokter dapat kuliah di Unilak. Dan berharap kerjasama ini akan terus berlanjut," cakapnya.(ckc)

Berita Lainnya

Index