Pembayaran Gaji Honorer Pemprov Riau Ternyata Tergantung SKPD

Pembayaran Gaji Honorer Pemprov Riau Ternyata Tergantung SKPD

Pekanbaru-(Riauterbit.com)-Sebagian besar tenaga honorer Pemerintah Provinsi Riau belum menerima gaji sejak Januari hingga Maret tahun 2015.

Ketika hal tersebut ditanyakan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi Riau Indrawati Nasution, Indrawati, Senin (30/3/15) di Pekanbaru mengungkapkan pembayaran gaji honorer tergantung masing-masing SKPD.

Dijelaskannya tenaga honorer yang ada saat ini merupakan pegawai yang diangkat dengan surat dari pimpinan SKPD dan bukan dari Gubernur, sehingga untuk pembayaran gajinya tergantung kegiatan dimasing-masing SKPD tersebut.

“Mereka itu (honorer) merupakan pegawai yang diangkat berdasarkan surat dari pimpinan SKPD dan bukan Gubernur, sehingga untuk membayar gajinya berasal dari kegiatan yang ada di SKPD,”paparnya.

Indrawati menambahkan dengan dibayarnya tenaga honorer berdasarkan kegiatan yang ada, maka tenaga honorer menerima gaji sesuai dengan bulan dilaksanakannya kegiatan dimasing-masing SKPD.

“jadi tenaga honorer yang berharap gajinya dibayar full 12 bulan, karena gaji honorer dibayar sesuai bulan berjalannya kegiatan, jika kegiatan di SKPD-nya baru berjalan Maret atau April, maka gaji mereka dibayarkan pada bulan itu,”ungkapnya.(FAY/RRI)

Berita Lainnya

Index