Lalai Soal Karhutla Kapolsek Teluk Meranti Dicopot

Lalai Soal Karhutla Kapolsek Teluk Meranti Dicopot
RIAUTERBIT.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mencopot Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Pol Hindro Renhard Panjaitan. Pencopotan dilakukan karena Hindro dinilai lalai dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Agung mengatakan semua jajarannya harus serius dan siaga dalam menangani karhutla di Riau.
 
 
“Iya betul. Kita terus melakukan penguatan organisasi di semua lini untuk menjamin kesiapsiagaan,” tegas Agung, Senin (20/1) malam. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengungkapkan bahwa Ipda Hindro dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Teluk Meranti lantaran lalai dalam menangani karhutla.
 

“Lalai dalam menangani karhutla di wilayahnya,” ungkap Sunarto. Diketahui Ipda Hindro Renhard Panjaitan SH menjabat sebagai Kapolsek Teluk Meranti sejak Agustus 2019 lalu. Kebakaran hutan di Riau telah melanda sejak 1 Januari 2019. Menelusuri catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tercatat 843 hektare (ha) lahan terbakar di Riau sepanjang Januari-Februari 2019. Pemadaman kebakaran lahan itu terus dilakukan.


Wilayah Teluk Meranti juga termasuk wilayah dengan tingkat kebakaran hutan yang cukup tinggi. (rep)

Berita Lainnya

Index