Tangkapan Nelayan Kepulauan Meranti Menurun

Tangkapan Nelayan Kepulauan Meranti Menurun

RIAUTERBIT.COM - Kelompok nelayan di Desa Tanjung dan Desa Tanjung Darul Takzim, Kecamatan Tebingtinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mengeluhkan kapal PT. Energi Mega Persada (EMP) Malacca Strait SA yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tebingtinggi Barat.

Sebagaimana disampaikan Rudi Hartono, perwakilan dari kelompok nelayan Kuda Laut Sali, saat mediasi dengan PT. EMP Malacca Strait di Kopitiam, Jalan Diponegoro, Selatpanjang, pada Minggu (19/1/2020).

Ia mengatakan, akibat beroperasinya kapal-kapal milik perusahaan yang melewati aliran sungai mereka berdampak terhadap tangkapan ikan para nelayan sekitar.

"Karena hilir mudiknya ponton kapal, hasil tangkapan kami menjadi sangat berkurang, kami butuh makan pak, anak kami utuh biaya pendidikan, kalau ini terjadi kami akan semakin kesulitan," ujar Rudi.

Ditambahkannya, nelayan lain dari Desa Maini juga mengeluhkan hal yang sama, kapal PT EMP yang beroperasi telah merusak fasilitas tepi sungai di desa mereka.

"Kami meminta untuk kapal yang beroperasi agar mengurangi kecepatan, karena sudah merobohkan jembatan kami dan ada juga sampan kami yang terkena gelombang," ujarnya.

Rudi mengatakan apabila kapal dengan ukuran besar yang melewati perairan mereka akan membuat jaring mereka tidak bisa bekerja dengan baik dan bahkan terlepas karena gelombang yang ditimbulkan. Dikatakan Rudi, hasil tangkapannya dalam semalam yang biasanya mencapai 15 kg, kini hanya bisa sampai sekitar 3 kg.

"Penurunannya cukup drastis dan sangat berpengaruh terhadap penghasilan kami," ujar Rudi. Menanggapi hal tersebut, pihak PT EMP mengaku akan kembali menginventarisir seluruh kerugian yang ditanggung oleh masyarakat karena beroperasinya kapal di aliran sungai mereka.

"Keluhan bapak nelayan ini akan kami tampung, nanti tim kami akan mensurvei ke lapangan," ujar perwakilan PT EMP, Asep Setiawan. Asep mengaku bahwa selama ini pihaknya sudah cukup beehati-hati melewati sungai yang dekat dengan desa setempat.

"Tapi tetap nanti ini akan kami catat, terutama CSR untuk survey ke lapangan," ujar Asep. Pihak Polres Kepulauan Meranti sebagai mediator kedua belah pihak menyimpulkan apapun yang menjadi kesepakatan. Selai itu pihak perusahaan diminta agar menjaga lingkungan supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan.

Hal ini karena masyarakat juga menilai masih ada limbah yang terbuang di perairan mereka yang secara langsung berpengaruh terhadap tangkapan ikan.

"Terkait dengan limbah perusahaan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Instansi terkait," ujar Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat. Taufiq juga berharap agar seluruh permasalahan dapat dibicarakan secara musyawarah dan mengedepankan keamanan dan ketertiban.(grc)

Berita Lainnya

Index